SUMENEP – Aksi penamba-ngan pasir ilegal di Pulau Keramat, dan Pulau Pasir Putih, Desa Banmaleng, Kecamatan Giligenting, terus beroperasi. Bahkan saat ini aksi melawan hukum itu kerap dilakukan dengan cara memakai alat modern. Akibatnya, keberadaan dua pulau yang tak berpenghuni tersebut nyaris rata dengan air laut.
Salah satu tokoh pemuda Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Syaiful Anang menjelaskan, penambangan pasir di Pulau Keramat akhir-akhir ini semakin marak dilakukan. Bahkan, penambang pasir yang diduga i-legal tidak hanya dilakukan oleh warga Sumenep, melainkan oleh warga luar Kabupaten Sumenep.
“Sebenarnya sering dilakukan pengusiran oleh warga, baik warga Pulau Gili Raja maupun warga Pulau Gilingan, tapi hal itu tak membuat mereka jera, bahkan penambangan pasir i-legal itu semakin marak mela-kukan aktivitas penambangan,” jelasnya.
Menurut Ipunk, sapaan akrabnya, alat yang digunakan untuk mengeruk pasir itu tidak lagi menggunakan alat tradi-sional, tetapi memakai alat mo-dern. Yakni mesin merek dom-ping dengan kekuatan 27 PK.
“Setelah kami tanyakan pada ABK perahu yang tertangkap basah kemarin, ternyata alat itu mampu menghasilkan pasir 1 perahu sama dengan 3 truk dalam waktu 3 jam,” kata Ipunk menirukan ABK perahu yang mengaku asal Desa Capak Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan itu.
Penggunaan alat tersebut sangatlah mudah dan tidak perlu tenaga banyak. Sebab, mesin berkapasitas tinggi itu tidak usah diturunkan dari perahu, ABK cukup menurunkan alat sedot ke bibir pantai. Bahkan, saat ini pasir Pulau Keramat sudah tidak tampak dipermukaan, yang tampak hanya bebatuan atau karang yang memanjang ke arah barat. Sementara Pulau Pasir Putih, luas arealnya semakin menyempit.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak bisa berbuat ba-nyak, termasuk menangkap para penambang pasir yang selalu berkeliaran di pulau keramat itu. “Saya tidak berhak menangkap karena saya bukan petugas, saya hanya memberikan testimuni agar mereka berhenti melakukan penambangan pasir ini, karena aktivitas itu jelas akibatnya, tidak hanya abrasi, tetapi membuat dua pulau keramat itu rata dengan air,” terangnya.
Aktivis Lingkungan, Rini Purwati sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Sebab, aksi tersebut telah merusak lingkungan. “Praksisnya, meskipun letak dua pulau itu terpencil, peme-rintah harus turut serta menjaga eksotis dua pulau itu. Karena bagaimanapun itu salah satu aset daerah,” katanya.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep Moh. Syahrial mengatakan, jika penambangan pasir tersebut ilegal, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab untuk melakukan peninjauan itu membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. “Kita hanya bisa sosialisasi saja, karena tenaga yang dimiliki kita sangat terbatas. Namun kami tetap melakukan monitoring setiap saat,” kata mantan Asisten I Setkab Sumenep itu.
(JUNAEDI)