
PAMEKASAN – Dalam dua pekan terakhir, 3 orang nelayan tewas saat mencari ikan di tengah laut. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan menilai, nelayan sengaja mengabaikan alat keselamatan saat bekerja melaut sehingga saat terjatuh tidak bisa menyelamatkan diri.
Kepala DKP Pamekasan Nurul Widiastuti mengatakan kecelakaan laut yang terjadi dalam waktu berdekekatan disebabkan oleh perilaku nelayan yang cenderung mengabaikan keselamatan. Padahal DKP sudah pernah membarikan bantuan alat keselamatan.
Hanya saja, bantuan berupa baju pelampung dan ban pelampung yang diberikan pada pemilik perahu itu tidak pernah dipakai saat nelayan melaut mencari ikan. Padahal itu salah satu alat keselamatan yang wajib dipakai.
“Bantuan Safety Rescue (alat keselamatan) berupa baju pelampung dan ban pelampung yang diberikan kepada pemilik kapal jumlahnya tidak sama, sesuai dengan jenis kapalnya, semakin besar kapalnya, semakin banyak ABK (anak buah kapal)-nya, bantuan Safety Rescue lebih banyak juga,” kata Nurul.
Untuk kapal ukuran kecil dengan 8 ABK dibantu sebanyak 5 unit Alat Keselamatan, sementara kapal ukuran besar dengan minimal 12 ABK diberikan 8 unit keselamatan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga keselamatan nelayan.
Surat izin dari Syahbandar Branta Pamekasan, tidak akan keluar jika kapal tidak dilengkapi dengan alat keselamatan standar itu. Beberapa waktu lalu izin dikeluarkan besar-besaran untuk kapal motor nelayan Kecamatan Tlanakan, namun dua dari nelayan yang tenggelam berasal dari Desa Branta, Kecamatan Tlanakan justru mengabaikannya.
Tambah Nurul, yang terjadi selama ini kembali pada nelayan masing-masing, ketiga nelayan yang ditemukan meninggal di laut itu, tidak memakai alat keselamatan apa pun. Sedang pemerintah tidak punya hak memaksa nelayan karena berkaitan dengan kesadaran nelayan sendiri. Seharusnya Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terlibat dalam penyadaran nelayan karena pihaknya juga sudah mengajak Muspika kerjasama saat pembagian alat keselamatan tersebut.
“Kami hanya mengimbau tentang manfaat alat keselamatan tersebut, saat dibagikan. ini soal kesadaran, kami tidak bisa memaksa. Tidak mungkin mereka disuruh bayar denda karena tidak pakai alat keselamatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, di lokasi dan waktu yang berbeda, tiga orang nelayan ditemukan meninggal dunia di tenggah laut. 2 orang dari mereka berasal dari Desa Branta tinggi, Kecamatan Tlanakan, yaitu Fauzan dan Bustami. Lalu, Sugianto satu seorang nelayan dari desa Pegagan, Kecamatan Pademawu.
(ALI SYAHRONI/RAH)