JAKARTA- Handoyo Sudrajat mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan karena konsep Badan Pemasyarakatan Nasional (Bapasnas) yang ia usulkan untuk perbaikan lembaga pemasyarakatan tidak terwujud dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Kemarin di hadapan Pak Menkumham saya sampaikan ini konsep kerja saya, kalau tidak diterima saya akan mundur. Ternyata selama 1,5 tahun di (Ditjen) pemasyarakatan dan 6 bulan di bawah Pak Yasonna, kondisinya berulang lagi, berulang lagi,” kata Handoyo di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa.
Selasa ini dilaksanakan serah terima jabatan dari Handoyo kepada Staf Ahli Menteri di bidang Pelanggaran HAM Ma’mun sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen PAS yang disaksikan oleh Sekrektaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto, staf ahli Menteri bidang Polhukam Heru dan sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen PAS.
Handoyo sendiri dilantik pada 12 November 2013 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 129/M Tahun 2013 tanggal 4 November 2013.
Konsep Badan Pemasyarakatan Nasional yang diajukan oleh Handoyo adalah membentuk badan mandiri dan di luar Kemenkumham, berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM.
“Ini adalah badan mandiri di bawah koordinasi Menkopolhukam karena operasional sehari-hari terkait dengan bandar narkoba, teroris, koruptor, pelaku kejahatan lain yang operasionalnya berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), BNPT (Badan Nasional Pe-nanggulangan Terorisme), semuanya ada di bawah fungsi koordinasi Menkopolhukam,” ungkap Handoyo.
“Saya pernah menyampaikan konsep ini ke staf khusus menteri dan komentar Pak Laoly adalah konsep ini bagus, dan jgua saya sampaikan ke Pak Ma’mun. Saya juga pernah sampaikan ke Pak Amir (Syamsuddin) kalau konsep ini tidak diterima maka saya mundur,” jelas Handoyo.
(ANT/DESCA)