
SAMPANG, koranmadura.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Kabupaten Sampang, tidak mempunyai gairah dalam melindungi konsumen dengan dalih usulan Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah (APBD) terhadap perlindungan konsumen saat perubahan anggaran terus ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kepala Disprerindagtam Sampang Misdi melalui Kasi Perlindungan Konsumen Slamet Sajuti mengaku setiap ada perubahan annggaran selalu mengusulkan APBD perlindungan konsumen. Namun usulan itu tidak pernah ada hasil yang positif, mengingat Banggar terus menolak usulannya tanpa ada alasan yang jelas.
“Kendalanya cuma satu, yakni anggaran yang tidak ada untuk perlindungan konsumen. Sehingga terpaksa kegiatan pengawasan konsumen ditinggalkan. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa ada di bawah naungan APBD. Karena perlindungan konsumen sifatnya turun lapangan.,” kata Slamet Sajuti pada Koran Madura, Minggu (22/7).
Menurut Slamet, selema ini Disperindagtam tidak pernah bergerak sendiri dalam melindungi konsumen, baik di pasar tradisional maupu modern. Bahkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) selalu menjadi pendamping Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang.
Ia menambahkan, usulan APBD perlindungan konsumen bersamaan dengan pengawasan barang. Namun Banggar hanya memplotting anggaran APBD pengawasan barang senilai kurang Rp 100 juta. Maka dari itu, kegiatan saat ini hanya difokuskan pada pengawasan barang.
“Sementara ini kami akan memaksimalkan pengawasan barang di pasar tradisional maupun modern, karena momen Lebaran biasanya banyak barang yang menggunakan pewarna berlebihan dan zat kimia,” tandasnya.
Disperindagtam punya rencana melakukan pengawasan di tiap kecamatan. Namun rencana itu belum bisa dipastikan kapan akan direalisasikan, mengingat sampai saat ini belum ada anggarannya. “Paling lambat rencana itu akan direalisasikan pada tahun 2016, kerena perlindungan konsumen dan barang sangat penting untuk terus dipantau oleh pemerintah,” jelasnya.
(RIDWAN/LUM)