
PROBOLINGGO, koranmadura.com – Sebanyak 783 orang calon kepala desa (Kades) dari 252 desa di 24 kecamatan yang nantinya akan melaksanakan Pilkades, Jum’at (3/7) kemarin. Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Probolinggo merupakan penandatanganan perjanjian nota kesepahaman untuk menyelenggarakan pilkades secara damai.
Deklarasi damai ini disaksikan oleh unsur Forpimda seperti Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Setyawan beserta Kapolres Probolinggo Kota, AKBP. Sumaryono.
”Jangan sampai ada cakades yang tidak tepat janji meski kalah atau menang,” terang, Bupati Probolinggo,”tegas Bupati Puput Tantriana Sari.
Ia menjelaskan, dari total cakades yang ada secara otomtis tidak akan terpilih secara kesuluruhan. Meski ada yang kalah ada juga yang akan menang.”Untuk 252 cakades pasti akan menang, sedangkan 531 cakades lainnya harus menerima kekelalahan,”tandas Puput Tantriana Sari.
Untuk para cakades yang diambil sumpahnya tersebut, kata Puput Tantriana Sari, harus benar-benat tepat janji sesuai dengan ucapan dalam ikrar yang telah dibacakan, dan menilai cakades yang menang atau yang kalah harus bisa memiiliki sifat legowo.“Karena jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan harapan bersama,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan, mengatakan untuk cakades diharapkan bisa menjaga keamanan baik sebelum pelaksanaan maupun sesudahnya. “Saya titip pesan moral agar cakades harus bisa menjaga kondisi lingkungannya,” pinta mantan Kapolres Probolinggo Kota ini.
Pihaknya juga meminta cakades tidak boleh melakukan upaya pengarahan masa berlebihan dari para pendukungnya. Upaya tersebut dilakukan demi menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkades yang aan digelar secara serentak ini.
“Kalau ada persoalan yang berkaitan dengan pilkades diharapkan cakades atau masyarakat untuk segera memberitahukan kepada pihak keamanan,” papar AKBP. Iwan Setyawan.
(MAHFUD HIDAYATULLAH)