BANGKALAN, koranmadura.com – Menjadi kabupaten yang paling dekat dengan kota Metropolitan Surabaya tak membuat para investor asing masuk ke Bangkalan. Penanam Modal Asing (PMA) belum ada yang berinvestasi dalam skala besar. Padahal, jembatan Suramadu telah menghubungkan antara pulau Jawa dan Madura. Namun, sejak tahun 2008, investor yang masuk ke Bangkalan hanya dalam skala dalam negeri. Hal itu menjadi pekerjaan rumah pemkab Bangkalan agar bisa menarik peminat modal.
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Bangkalan, pada tahun 2015 ini belum ada satu pun PMA yang berniat berinvestasi di Kabupaten Bangkalan. Hamparan lahan yang ada di sisi kanan dan kiri jalan akses Suramadu sepanjang 12 km masih terlihat kosong. Hanya beberapa perusahaan yang menanamkan modal berasal dari dalam negeri.
Sejak tahun 2008 telah tercatat sebanyak 110 investor masuk di Bangkalan. Itu pun tersebar di seluruh wilayah Bangkalan, bukan hanya di wilayah area Suramadu. Perusahaan yang melakukan izin bergerak dalam bidang pengembangan properti, reklame, pergudangan, industri, menara telekomunikasi, dan migas.
”Di tahun 2015, pemodal asing berskala besar di akses Suramadu belum ada. Semuanya masih skala kecil yang berasal dari dalam negeri,” kata kepala KP2T Bangkalan Rizal Morris, Selasa (4/8).
Dari ratusan penanam modal dalam negeri tersebut, tiga di antaranya memilih lokasi di akses Suramadu, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), pool bus Pahala Kencana, dan kuliner. Kalau PMA sepertinya masih terkendala permodalan. Mereka pernah melakukan survei dengan terjun ke lapangan atau jalan akses Suramadu untuk menanyakan lokasi dan status lahan di jalan akses tersebut. Namun, masih belum ada tindak lanjutnya.
Dia menambahkan, para investor asing juga pernah meminta informasi langsung ke pihak KP2T kabupaten Bangkalan. Kepastian untuk menanamkan modal juga masih belum ada kejelasan. Padahal untuk menarik minat investor, Pemkab Bangkalan mulai menggarap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pelabuhan, pariwisata, dan industri. Tujuannya, mempermudah investor melakukan kegiatan usahanya.
”Kami berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor mana saja. Asalkan izinnya melalui pemkab seperti yang telah disosialisasikan melalui perda dan rekurtmen karyawan melibatkan Sumber Daya Manusia lokal,” imbuhnya.
(MOH RIDWAN/RAH)