
BANGKALAN, koranmadura.com – Para jemaah calon haji (JCH) dipastikan akan lebih senang dalam pemberangkatannya ke tanah suci Mekah kali ini. Pemerintah pusat memberikan keringanan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besarannya sekitar Rp 24 juta yang diberikan kepada setiap JCH yang terdaftar dalam kelompok terbang (kloter) tahun 2015. Akan tetapi, keringanan tersebut bukan berbentuk uang tunai, melainkan pelayanan yang akan diterima oleh JCH di tanah suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Muarif Tantowi menerangkan, dana sebesar Rp 24 juta yang diberikan pemerintah bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi dialokasikan dari Dana Abadi Umat. Seharusnya, biaya yang harus dikeluarkan masing-masing satu jemaah mencapai Rp 61 juta. Tahun ini, mereka cukup membayar Rp 37 juta. Tentunya, hal itu menjadi berita gembira bagi mereka yang akan berangkat tahun ini.
Dia menjelaskan, pelayanan itu diberikan kepada jemaah haji selama di tanah suci berupa pembiayaan transportasi dan konsumsi selama di Arafah dan Madinah. Jika pada tahun sebelumnya masih dikenakan biaya, pada tahun ini tidak demikian. Para jemaah disubsidi oleh pemerintah. Dengan itu, jemaah akan lebih diringankan dalam pembiayaan, sehingga ibadahnya akan lebih khusuk.
“Karena disubsidi oleh pemerintah, jemaah haji tahun ini hanya membayar sekitar Rp 37 juta. Untuk itu, kebijakan itu bisa meringankan beban mereka dalam beribadah,” jelasnya.
Menurutnya, sebanyak 486 orang akan berangkat ke tanah suci yang berasal dari Bangkalan. Pemberangkatan mereka sekitar bulan September mendatang. Mereka yang berangkat merupakan jemaah yang sudah mendaftar sejak tahun 2009 lalu. Pemberangkatannya dijadwalkan pada tahun ini.
Lebih rinci, Kepala Seksi Haji dan Umrah Abd Hamid mengatakan, subsidi tersebut diambilkan dari Dana Abadi Umat. Dana tersebut dikelola oleh Kementerian Keuangan yang bersumber dari biaya pendaftaran jemaah haji yang masuk daftar tunggu. Dana tersebut dikelola dan menghasilkan bunga yang kembali diberikan kepada jemaah haji. “Bunga dari Dana Abadi Umat ini yang dibayarkan sebagai subsidi,” katanya.
Meskipun begitu, biaya haji tahun ini, jauh lebih mahal dibanding tahun lalu. Kenaikannya sampai Rp 4 juta. Biaya haji yang telah ditetapkan Rp 37 juta per orang, sedangkan tahun lalu Rp 33, 998 juta per orang. Kenaikan yang terjadi lantaran disesuaikan dengan kurs dolar.
(MOH RIDWAN/RAH)