BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan diduga terlibat mengambil keuntungan dalam proyek Ruang Kelas Baru yang difasilitasi Disdik. Minimal nilainya Rp 34 miliar dari Dana Alokasi Khusus diperuntukkan pada pembangunan fisik atau pun non fisik, yang pengelolaannya secara swakelola, di antaranya diduga ada campur tangan Disdik. Akan tetapi, dugaan itu pun langsung dibantah oleh pihak Disdik setempat.
Disdik selaku lembaga yang menaungi lembaga sekolah mengaku tidak terlibat dalam pembangunan fisik RKB yang didapatkan sekolah. Tidak ada sistem kontraktual dalam pengelolaan anggaran tersebut. Berbeda dengan anggaran DAUM yang wajib mengikuti LPSE.
”RKB itu swakelola dan dilaksanakan sekolah masing-masing. Disdik tidak ikut campur. Gak ada, kita membantu mereka untuk menyediakan aplikator. Dengan spek yang sesuai dengan pekerjaannya. Tidak masalah jika sekolah tidak memakai aplikator tersebut,” kata Kabid Sarpras Disdik Bangkalan, Ach Mustakim saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).
Dia menerangkan, aplikator yang direkomendasikan Disdik itu banyak, tidak hanya satu. Misalnya yang menyediakan galfalum dan plafon. Silakan pilih dan menawar sendiri sesuai spek harganya. Komunikasi sendiri dan bayar sendiri. Kekhawatiran Disdik justru penyesuaian dengan spek garapan sesuai juknisnya. Itu yang diwanti-wanti kepada sekolah dalam menentukan aplikator harus tahu terhadap spek itu.
”Kalau dikerjakan sendiri boleh saja. Dan banyak sekolah yang mengerjakan sendiri. Kita memberikan kebebasan penuh kepada sekolah. Silakan sekolah komunikasi sendiri. Saya tidak pernah menyarankan harus pesan ke dinas. Pasti salah sekolah mengatakan seperti itu. Coba cek di sekolah lain, apakah ada dinas mengerjakan bagian atasnya. Kita tidak pernah ikut campur masalah itu. Tidak punya waktu kita mengerjakan itu,” kelitnya.
Sebelumnya, salah satu sekolah di Bangkalan mendapatkan bantuan pembangunan RKB. Namun, dalam pembangunannya, bagian bawah meliputi pondasi dan dinding RKB dibangun oleh sekolah melalui jasa pemborong. Namun, bagian atas gedung diakui sekolah digarap oleh Disdik selaku pihak yang mempunyai anggaran.
”Ada tiga RKB yang kami dapatkan dari bantuan DAK. Bagian bawahnya, kami yang mengerjakan. Untuk bagian atas meliputi plafon digarap oleh Dinas. Pengerjaan tersebut ditarget pada akhir Desember selesai digarap, dengan nominal anggaran sekitar Rp 294 juta,” ungkap Subaidi, Wakil Kepala SMPN 5 Bangkalan.
(MOH RIDWAN/RAH)