BANGKALAN, koranmadura.com – Dana desa diperuntukkan bagi pedesaan untuk meningkatkan pembangunan desa. Akan tetapi, lantaran tidak mendapatkan anggaran tersebut, sejumlah kelurahan mengajukan protes. Anggaran yang diterima melalui kecamatan selama ini minim. Sebanyak tujuh kelurahan yang berada di Kota Bangkalan mengajukan tambahan anggaran operasional. DPRD pun berjanji akan memperjuangkan penambahan dana untuk kelurahan tersebut.
Melalui Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi berjanji akan memperjuangkan kelurahan di Bangkalan. Tidak hanya mendapat tambahan anggaran, namun juga memiliki pos anggaran rutin dalam APBD yang terpisah dari dana kecamatan.
”Memang kelurahan mestinya punya anggaran khusus, karena mereka ujung tombak pemerintah di masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Lurah Kelurahan Pejagan, Fahrozy Zamzam, pihaknya mendapat dana operasional hanya Rp 42 juta per tahun. Dana tersebut hanya cukup untuk membayar tagihan listrik dan kebutuhan kantor. Butuh penambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
”Intinya kami kelurahan menginginkan penambahan anggaran. Berapa saja yang penting ada penambahan anggaran,” pintanya.
Sementara itu, Camat Kota Bangkalan Salman membenarkan adanya pengajuan tambahan anggaran dari APBD untuk kelurahan. Kelurahan di Bangkalan, selama ini tidak memiliki pos anggaran khusus dalam APBD. Dana Rp 42 juta seperti yang diterima Kelurahan Pejagan berasal dari dana kecamatan. Usulan dana tambahan untuk kelurahan itu mendapat respons positif dari pemda dan DPRD Bangkalan
“Kami berharap ada penambahan anggaran dari pemerintah daerah, untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pelayanan,” paparnya.
(MOH RIDWAN/RAH)