
PROBOLINGGO | koranmadura.com – Indikasi adanya pungutan liar kepada pedagang kaki lima (PKL) yang mencapai Rp. 1. Juta, saat Gelaran Proliga beberapa pekan lalu di GOR Kedopok, membuat dewan menjadi geram. Karena dipandang sebagai pemberatan oleh Komisi B DPRD Kota Probolinggo. Sehingga, panitia proliga dan perwakilan PKL dipanggil, untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari tahu duduk permasalahan sebenarnya yang terjadi.
Sebelumnya, beberapa anggota dewan mendapat teror pesan singkat. Isinya, “hey dewan, jangan tidur melulu. Ini ada pungli 1 juta pada PKL di Proliga”. ujar Titin Adriani, anggota Komisi B dari fraksi PDI-P.
Ia menyayangkan, apabila benar terjadi hal seperti itu. Mengingat, ada kesepakatan bersama antara panitia dengan PKL terkait retribusi yang ditetapkan. Namun jumlahnya tidak sebesar itu. “Karenanya, kami minta kejelasan terkait kasus ini. Jangan sampai event nasional yang jadi kebanggan Kota Probolinggo ini menyisakan masalah,”tandasnya.
Penjelasan Titin Andriani langsung direspon oleh Ketua Panitia Proliga, Agus Effendy. Ia mengatakan, dari 33 peserta yang mendaftar, ternyata hanya 22 PKL saja yang datang pada pelaksanaan.
“Jumlah tersebut, mencakup PKL dari dalam dan luar kota. Saat itu disepakati retribusi sewa tempat pkl sebesar Rp. 250 ribu untuk dalam kota atau sekitar Gor kedopok dan Rp. 500 ribu untuk pkl luar kota. Khusus yang dari luar kota, kami berikan ruang agak besar, 5×3 meter,”ucapnya.
Pria yang menjabat Kabag Humas dan Protokol, Sekretariat Kota Probolinggo ini, mengatakan, pada pelaksanaannya ternyata tidak sesuai rencana. Sebab, pada hari pertama dan kedua, pengunjung sepi. Hanya pada hari terakhir saja yang ramai.
Kondisi ini sangat berpengaruh pada pendapatan atau omzet PKL. Akhirnya, retribusi tidak ditarik sesuai kesepakatan, melainkan sekuat PKL. Kenyataan ini, dipertegas oleh Marsam. Dimana saat itu, bertugas sebagai seksi PKL.
“Tidak ada pungutan sampai 1juta. Lebih baik, dipanggil saja itu oknum yang mengirim pesan seperti itu. Agar dibuktikan juga kebenarannya,”katanya.
Pada hari terakhir pelaksanaan Proliga, Marsam. menyebut, sejumlah PKL membayar sesuai dengan pendapatan. Ada yang hanya memberi 50 ribu dan ada pula yang memberi 150 ribu. Keseluruhan, diberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran. Tercatat, ada 24 kuitansi pembayaran PKL.
Menanggapi kasus tersebut, H. Yusuf Susanto Santo anggota dari fraksi PPP, menyebut bahwa dalam tubuh PKL ada dualisme. Antara blok Marsam dan blok Alif Furochman.
“Keduanya, walaupun sama-sama mendukung walikota, tetap tidak dapat bersama. Kemungkinan, ada salah satu yang iri,”tuturnya.
Terkait pengirim pesan yang tidak mengenakkan itu, pihaknya mengaku telah mendatangi langsung. Sehingga permasalahan dalam bahasan kali ini, selesai.
Sri Wahyuningsih, dari fraksi Demokrat, mengatakan, pesan singkat tersebut mungkin hanya perilaku orang iseng saja. Sebab setelah dibuktikan, tidak ada fakta yang mengarah kesana. “RDP ini sifatnya klarifikasi saja, bukan mencari siapa yang salah,”jelasnya.
Dari beberapa penjelasan, akhirnya ditanggapi dengan bijak oleh Wakil Ketua Komisi B, Abduh Syukur. Bahwasannya segala hal yang terjadi kali ini, sebagai pembelajaran kedepan. Terkait pungutan, agar dibenahi juga. “Biar tidak terulang lagi,”paparnya singkat.
(M. Hisbullah Huda)