PROBOLINGGO | koranmadura.com – Keberadaan perusahaan pengolahan limbah oli PT. Berdikari Jaya Bersama yang berada di Kelurahan Kedungasem dan berbatasan dengan Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, boleh dibilang satu dari sekian perusahaan yang sanggup memberikan kontribusi.
Namun, sejak kemunculannnya banyak di sorot berbagai kalangan karena belum ada tindakan konkrit. Faktor utama yang menjadi sorotan warga RT 1 sampai RT 6, RW 8, di kawasan Perumahan Sumbertaman Indah (STI), tergerak melakukan protes keras atas akitivitasnya. Karena dampak lingkungan seperti bau busuk yang terjadi sampai saat ini sangat menimbulkan keresahan warga.
Protes keras yang dilakukan warga dengan mengirimkan surat kepada BLH Provinsi Jawa Timur, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Timur, Walikota Probolinggo, Bappeda, Diskoperindag, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), BPMPP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Wonoasih, Lurah Sumbertaman, Lurah Kedungasem, Komisi C DPRD Kota Probolinggo, dan Direktur PT.Berdikari Jaya Bersama, tertanggal 25 Februari 2016
Warga menyebut, persetujuan KA-AMDAL No.66/6072/207.1/2014 tanggal 23 Juli 2014 dari BLH Provinsi Jawa Timur, PT Berdikari Jaya Bersama, telah resmi beroperasi. Namun demikian tahap uji coba hingga selesainya perbaikan mesin saat ini, disinyalir masih belum memenuhi ketentuan penanganan AMDAL karena betul-betul tidak mengantisipasi dampak negatif dari timbunan oli dan proses pengolahannya yang cenderung beraroma sangat menyengat dan bau tidak sedap.
Selain itu, oli bekas adalah termasuk limbah jenis B3, yang bila dalam penanganannya tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sehingga berdampak kurang baik terhadap kesehatan warga. Jika tidak ada penyelesaian, warga mengancam akan melakukan unjuk rasa.
Menyikapi hal tersebut, Direktur PT Berdikari Jaya Bersama, Yuwie Santoso, mengaku bingung atas protes yang dilakukan warga yang tidak kunjung selesai.
“Saya bingung harus berbuat seperti apa. Padahal setiap keluhan warga selalu cepat diselesaikan. Kami tidak tinggal diam tetap mengontrol jika ada kebocoran yang menyebabkan bau tidak sedap. Jika masih ada, mana yang perlu diperbaiki,”ujarnya kepada wartawan, di kantor Camat Wonoasih, Kamis (17/3).
Yuwie Santoso mengatakan, protes warga kepada pihak perusahaan tidak hanya waktu melakukan produksi. Ketika perusahaan tidak beroperasi pun banyaak warga datang ke pabrik melakukan protes dan marah.
“Saya tidak habis pikir, mau berbuat bagaimana lagi untuk menyelasaikannya.Kami melakukan produksi sesuai order. Jika tidak ada order, pabrik tidak beroperasi,” tandasnya.
Meski demikian, perusahaan tidak tinggal diam untuk mengatasi masalah dan sebisa mungkin memperbaiki kendala dengan cepat. Sambil menunggu hasil uji laboratorium BLH Kota Probolinggo.
“Kami selalu jemput bola ketika ada keluhan dari warga dengan melakukan pertemuan untuk menampung aspirasi.Perusahaan selalu welcome untuk memecahkan masalah dengan baik,”kata Yuwie Santoso.
Di tempat terpisah, Camat Wonoasih, Maskur, mengatakan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemilik perusahaan jika terdapat masalah yang dikeluhkan oleh warga dilapangan. Termasuk mendampingi dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Probolinggo.Selain itu mendampingi proses pengkajian analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH).
“Dari awal yang harus dibenahi ada satu hal yang berpengaruh terhadap Amdal dengan catatan tetap dikontrol oleh BLH. Sebagai pimpinan wilayah juga merasa risih mendengar kasak kusuk bau tak sedap dari perusahaan pengolahan oli,”tuturnya.
Mantan Kabag Humas ini, mengatakan, pihak perusahaan tidak tinggal diam karena kewajibannya tetap mengontrol jika masih ada masalah yang harus segere diperbaiki.
”Intinya perusahaan tidak menunggu bola dan sangat terbuka untuk sebisa mungkin memperbaiki kembali kerusakan yang dianggap oleh warga hingga mengeluarkan bau tak sedap,”papar Maskur. (M. Hisbullah Huda)