JAKARTA | koranmadura.com – Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty terus digodok oleh pemerintah dan parlemen. Setelah mendapatkan masukan dari otoritas keuangan negara, kalangan pengusaha, pakar ekonomi, sampai dengan aparat penegak hukum, kali ini parlemen memanggil pemangku kepentingan (stakeholder) lain untuk mendengar masukan terkait kebijakan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan DPR ingin mendapatkan masukan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan perwakilan Forum Pajak Berkeadilan. Pandangan dari para stakeholder terkait sangat diperlukan, sebelum parlemen dan pemerintah kembali melakukan pembahasan final mengenai kejelasan RUU Tax Amnesty.
“Paling tidak, bagaimana kami bisa merancang RUU ini dengan baik. Maka dari itu, kami ingin mendapatkan pengetahuan dari latar belakang kebijakan tersebut,” tutur Ahmadi Supit saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/4).
Dalam forum itu, Komisi XI menanyakan manfaat tax amnesty bagi pasar modal di Indonesia. Di samping itu dewan juga memita masukan tentang perlakuan terhadap dana yang masuk ke dalam negeri.
“Kami ingin tahu seberapa siap BEI menerima ini agar dana bisa diserap,” katanya.
Direktur Utama BEI Tito Sulistyo mengklaim penerapan UU Tax Amnesty akan mendongkrak pasar modal. Skema ini juga efektif untuk menarik dana yang parkir di luar negeri.
Dengan masuknya dana dari penerapan tax amnesty maka akan mendatangkan pendapatan dari pajak. Nantinya dana tersebut bisa dialihkan ke instrumen investasi. “Kami menyarankan, selain deposito obligasi dan saham, serta deposito dan tabungan, tax amnesty bisa juga disalurkan menjadi reksadana dan saham yang di-lockup,” paparnya..
Lebih lanjut dia mengatakan, keuntungan dari tax amnesty selain menambah pemasukan pajak, juga untuk mendongkrak investasi.
“Keuntungannya adalah ini membuat investasi menjadi menarik, pasar modal lokal naik, termasuk juga investor asing,” jelasnya.
Tax Amnesty, kata Tito, menjadi pancingan bagi masuknya dana dari luar negeri. Dengan tax amnesty, orang mau menaruh uangnya di Indonesia. “Bursa menawarkan bursanomics, sehingga dampak tax amnesti bisa berkelanjutan,”ujarnya. (GAM)