• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Nasional

Banyak Aturan Menghambat Investasi

Koran Madura by Koran Madura
06/06/2016
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | koranmadura.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada sekitar 3.226 Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi. Ribuan Perda tersebut diduga telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.

“Perda kalau bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi (dibatalkan). Yang lebih tinggi itu Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan bertentangan dengan kepentingan umum. Kepentingan umum itu pengertiannya ada di UU, yaitu bertentangan dengan kesusilaan,” kata Kabiro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto dalam diskusi ‘Meninjau Perda Inkonstitusional, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik’ di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/6).

Menurutnya, Mendagri telah membuat sebuah instruksi ke gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyampaikan perda-perda yang dianggap bertentangan.

Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari apa yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana dalam UU tersebut dikatakan pemerintahan daerah mempunyai kewenangan dan otonomi untuk mengurusi daerahnya. UU itu membagi wilayah dalam wilayah besar dan kecil dan dipimpin bupati dan wali kota. “Gubernur wajib membatalkan Perda yang bermasalah. Kalau di tingkat provinsi laporkan kepada Kemendagri, nanti dibatalkan oleh mendagri. Mudah-mudahan Juni sudah selesai,” jelas Sigit.

BacaJuga :

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Puan Dorong Adanya Warning System di Ruang Publik untuk Atasi Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Dorong Akses Financial yang Aman dan Ramah

Bereskan Gaji dan Pesangon Eks-Karyawan Leces, Kanang Usul Panggil Menkeu dan MenBUMN

Dia pun menceritakan bahwa presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sempat memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk segera membatalkan kurang lebih 3000 perda yang dianggap telah menghambat birokrasi dan investasi. “Janji Jokowi telah perintahkan Mendagri untuk segera membatalkan kurang lebih 3000 Perda yang dianggap menghambat birokrasi dan investasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengaku banyak Perda yang bertentangan dengan pelaksanaan, bahkan undang-undang di atasnya.

Politikus Gerindra ini mencatat 98 UU yang berpotensi bermasalah terkait peraturan yang dibuat pemerintah. “Jadi kalau ada Perda bermasalah itu bukan surprise,” katanya.

Supratman mencontohkan regulasi soal mineral dan batu bara (minerba) yang dalam Perda kebanyakan melarang ekspor material. Faktanya, Keputusan Menteri (Kepmen) terkait justru memperbolehkan. “Buktinya PT Freeport dan Newmont ltu kan ekspor. Artinya, pemerintah pusat tidak konsisten,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi II Arteria Dahlan justru menganggap penghapusan Perda sebagai langkah tepat. Perda yang kini berlaku disebut meresahkan banyak pihak, seperti pembuat, pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah pusat.

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, Perda yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 bukan bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). UU itu sudah ada sebelum Jokowi menjabat. “Jadi ini langkah yang baik bagi pemerintah dan Kemendagri . Pemerintah sangat sigap melakukan gerakan yang begitu cepat,” ujar Arteria. (GAM/ABD)

Next Post

Cakades Masih Dipungut Biaya

Leave Comment

Trending

  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi