BANGKALAN | koranmadura.com – Setelah lama ditunggu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, menetapkan pilkades serentak tahap kedua digelar pada 27 Oktober 2016. Tangal itu dipilih berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait. Juga telah disetujui oleh Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad.
“Hari pelaksanaan pilkades tahap kedua telah ditandatangani oleh bupati. Pilkades tahap dua bakal dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober mendatang,” ujar Kepala Bappemas dan Pemdes Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, Selasa (27/6).
Dengan telah ditetapkannya hari pelaksanaan pilakdes tahap dua, pihaknya akan mendesak panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (P2KD) agar meningkatkan kinerjanya. Setiap dua minggu, kinerja P2KD harus dievaluasi. Sebab saat ini ada sejumlah P2KD di beberapa desa yang tidak mau melaksanakan pembukaan pendaftaran calon kepala desa. “Alasannya ada yang menunggu perintah dari salah satu tokoh di desanya untuk membuka pendaftaran,” ungkapnya.
Dia menegaskan jika nanti masih tetap ngotot dan tidak mau membuka pendaftaran hingga batas waktu yang ditetapkan, dipastikan kepanitian di desa tersebut akan diambil alih oleh panitia kabupaten. “Kalau tidak mau membuka pendaftaran, ya terpaksa P2KD-nya diambil alih oleh panitia kabupaten,” tegasnya.
Dia tidak menginginkan persoalan lain muncul ketika tanggal pelaksanaan pilkades sudah ditetapkan. Seperti kejadian yang sebelumnya yakni adanya isu pungutan yang dilakukan oleh oknum yang ada di desa. Cukup membuat sejumlah elemen pemerintah tampak gusar mendengar hal seperti itu. Oleh sebab itu, konsistensi P2KD harus digenjot lebih kompetitif. (YUSRON/RAH)