Kondisi kehidupan bangsa Indonesia belakangan ini kian memprihatinkan. Banyak masalah-masalah timbul yang kerapkali tidak menghiraukan lagi nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebangsaan kita. Kejadian-kejadian yang muncul belakangan ini semakin menorehkan luka bagi perjalanan peradaban Bangsa Indonesia.
Terjadinya aksi gerakan radikalisme, terorisme, in-toleransi antar umat beragama yang berujung pada perusakan rumah peribadatan, sampai pada aksi kekerasan kepada perempuan dan juga kekerasan pada anak yang terjadi di dunia pendidikan, semakin kuat membuktikan bahwa ada yang salah dan harus dibenahi dalam tatanan kehidupan bangsa kita.
Belum lagi, kalau berbicara mengenai perilaku para elit politik bangsa kita pada hari ini, yang sifat, perilaku dan tindakannnya semakin jauh dari apa yang telah di cita-citakan oleh para pendiri bangsa ini beberapa puluh tahun silam. Tentu hal itu semua akan menyisakan kepedihan yang begitu mendalam begi proses berlangsungnya pembangunan kehidupan kebangsaan kita ke depannya.
Sederetan peristiwa memprihatinkan di atas menunjukkan bahwa tampaknya bangsa kita hari ini mulai terkena penyakit kehilangan ideologi. Lantas benarkan kita mulai kehilangan ideologi bangsa? Jika kita melihat serangkaian kejadian yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan tersebut di atas, tampaknya memang benar kalau bangsa ini mulai kehilangan ideologi. Bangsa kita saat ini tengah “kelabakan” mencari ideologi yang hilang entah ke mana. Maka, yang perlu kita benahi terlebih dahulu adalah bagaimana caranya mengembalikan ideologi bangsa kita yang mulai luntur diterpa derasnya arus globalisasi seperti yang terjadi pada hari ini.
Ideologi Pancasila
The Founding Fathers bangsa kita, Soekarno, sejak awal berdirinya bangsa ini telah mendengungkan bahwa ideologi bangsa kita adalah ideologi Pancalisa. Hal ini juga diamini oleh para pendiri bangsa yang lain, yang pada saat itu juga tengah merumuskan ideologi apa yang sesuai dengan kondisi bangsa ini.
Eksistensi ideologi sangatlah penting bagi berlangsungnya kehidupan suatu bangsa dan negara dalam mencapai puncak peradabannya. Mengenai ideologi sebagaimana yang diungkapkan oleh FS. Swantoro (2016), ideologi dapat dimaknai sebagai ajaran tentang ide dan gagasan atau buah pikiran manusia untuk meraih sesuatu secara bersama-sama. Dengan demikian ideologi yang semula diartikan sebagai ilmu tentang cita-cita atau gagasan sebagai buah pikir manusia, kemudian diberi “cap” pengeritan praktis, hingga dapat disimpulkan sebagai kesatuan gagasan dasar yang disusun secara sistematis tentang manusia baik individu maupun sosial.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menyiratkan makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi cita-cita normatif bagi para penyelenggara negara. Dalam artian yang lebih luas lagi, juga bisa dimaknai sebagai visi dan arah bagi kehidupan bernegara hingga terwujudnya suatu tatanan kuhidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, hukum dan hankam yang ber-ketuhanan, ber-kemanusiaan, menjunjung persatuan dan kesatuan, ber-kerakyatan dan ber-keadilan. Itulah makna Pancasila sebagai dasar negara dan juga sebagai ideologi bangsa.
Tidak cukup sampai di situ saja, Pancasila juga sebagai alat perekat pemersatu bagi bangsa Indonesia. Mengutip perkataan Soekarno dalam pidatonya yang berapi-api, seperti yang ditulis oleh Yudi Latif dalam bukunya berjudul “Negara Paripurna” (Historisitas, Rasionalitas dan aktualisasi pancasila), bahwa Pancasila adalah satu dasar falsafah. Pancasila adalah alat pemersatu bagi bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke. Pancasila bukan hanya sebagai alat pemersatu di atas bangsa Indonesia saja, tetapi juga pada hakekatnya sebagai alat pemersatu dalam perjuangan melenyapkan segala penyakit imperalisme.
Sehingga, meminjam bahasanya Adnan Buyung Nasution, Pancasila menjadi ideologi yang unik dan khas bagi bangsa Indonesia yang berbeda dengan ideologi bangsa lain. Dan yang dimaksud Soekarno dalam Pancasila sebagai asas bersama hingga dengan asas itulah seluruh golongan masyarakat dalam negara dapat bersatu. Itulah yang di cita-citakan Soekarno dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Arah Pembangunan Bangsa
Jika kita telah menyadari bahwa ideologi bangsa kita adalah ideologi Pancasila, maka segala arah dan tujuan yang berlangsung pada bangsa ini mestinya harus satu arah satu tujuan dengan Pancasila. Jika bangsa kita hari ini tengah “kelabakan” kehilangan ideologi, maka perlu kita ingatkan kembali dengan tegas, bahwa ideologi kita adalah ideologi Pancasila. Segala sesuatu yang berjalan harus sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Kita kembalikan lagi ideologi Pancasila sebagai alat untuk memperbaiki kondisi bangsa kita yang pada hari ini tengah terkena penyakit kehilangan identitas kebangsaan, terutama para generasi muda bangsa kita.
Begitu juga dengan arah pembangunan bangsa Indonesia, yaitu harus sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Segala kebijakan dan tindakan yang diambil oleh para petinggi negara kita harus mengarus-utamakan Pancasila sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. Pembangunan bangsa kita harus sejalan, se-iya se-kata dengan ideologi Pancasila. Kepentingan pembangunan bangsa ini harus sesuai dengan kepentingan ideologi Pancasila, bukanlah hanya kepentingan sekelompok atau segelintir elit yang saat ini tengah menjadi penguasa. Sehingga, pada nantinya tidak akan terjadi tumpang tindih antar kepentingan seperti yang banyak terjadi pada saat ini. Maka dari itulah, perlunya bagi kita pada hari ini untuk mengembalikan ideologi Pancasila sebagai arah pembangunan bangsa. [*]
Oleh: Misbahul Munir
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Anggota Kaukus Penulis Aliansi Kebangsaan