• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Sambangi Korban Ledakan Tabung Gas, Mbak Nia Salurkan Bantuan

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    Ragam Penanda Koper Jemaah Calon Haji Sumenep, dari Lato-lato hingga Sandal Jepit

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Menkeu Isyaratkan Cairkan DAK Fisik Rp 10,345 Triliun

Koran Madura by Koran Madura
26/09/2016
in Berita Utama, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Pemerintah memberikan isyarat akan segera mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 10.345.858.969.000,00 (sepuluh triliun tiga ratus empat puluh lima miliar delapan ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah). Pencairan dana ini sebelumnya sempat ditunda dengan alasan penghematan.

Isyarat pencairan dana ini mencuat setelah  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 139/PMK.07/2016 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. PMK ini telah ditandatangani oleh Menkeu pada  20 September 2016.

PMK ini juga telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 20 September 2016 itu juga.

Disebutkan dalam PMK itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 10,345 triliun itu terdiri atas Subbidang jalan dan jembatan; Subbidang irigasi; Subbidang pasar; dan Subbidang kesehatan.

BacaJuga :

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

Seorang Remaja Dibacok di Halaman Rumah Sakit Ketapang hingga Meninggal

Presiden Prabowo Serukan Dukungan, Hardjuno Wiwoho: Tak Ada Lagi Alasan Menunda RUU Perampasan Aset

Selain itu, dalam PMK itu disebutkan adanya Kekurangan  Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun  Anggaran 2015 sebesar Rp 573.515.071.000,00 (lima ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus lima belas  juta tujuh puluh satu ribu rupiah).

Berdasarkan alokasi DAK Fisik sebagaimana dimaksud, Menteri Keuangan meminta Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian DAK Fisik pada pendapatan dan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam PMK Nomor: 139/PMK.07/2016 itu disebutkan, bahwa Penyaluran Tambahan DAK Fisik dilaksanakan persubbidang secara bertahap. Tahap I paling cepat pada September 2016 setelah kepala daerah penerima Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik menyampaikan dokumen kepada Dirjen Perimbangan Keuangan.

Tahap II paling cepat pada Oktober 2016 setelah Kepala Daerah penerima Dana Alokasi Khusus menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output kegiatan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahap I kepada Dirjen Perimbangan Keuangan.

Dan Tahap III paling cepat bulan November 2016 setelah Daerah penerima Dana Alokasi Khusus menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output kegiatan kegiatan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahap II kepada Dirjen Perimbangan Keuangan. “Dokumen persyaratan disampaikan dengan ketentuan, penyaluran tahap I paling lambat minggu kedua September 2016; penyaluran tahap I paling lambat minggu kedua Oktober 2016; dan penyaluran tahap III paling lambat minggu kedua Desember 2016,” bunyi Pasal 3 ayat (3 a,b,c) PMK tersebut.
Menurut PMK ini, penyaluran Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana dimaksud dilaksanakan secara bertahap dengan rincian Tahap I sebesar 30% dari pagu alokasi; Tahap II sebesar 30% dari pagu alokasi; dan Tahap III sebesar 40% dari pagu alokasi.

Adapun penyaluran Dana Alokasi Khusus untuk penyelesaian atas kekurangan penyaluran Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2015, menurut PMK ini, dilaksanakan secara sekaligus sebesar 100% dari pagu alokasi.
“Penyaluran dilakukan paling cepat bulan September 2016,” bunyi  Pasal 4 ayat (2) PMK tersebut.

Ditegaskan dalam PMK ini, tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana dimaksud digunakan untuk kegiatan yang mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2016 sesuai dengan kewenangan daerah, yang meliputi: infrastruktur dan sarana/prasarana jalan, jembatan, kesehatan, irigasi, dan pasar.
Penggunaan Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana dimaksud, menurut PMK ini, harus dilaksanakan oleh Daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2016. “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 139/PMK.07/2016 itu

Next Post
Ini Kesaksian Warga yang Kandangnya Dijatuhi Benda

Ini Kesaksian Warga yang Kandangnya Dijatuhi Benda

Leave Comment

Trending

  • Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    Beredar Kabar Razia Motor STNK Mati 2 Tahun, Begini Penjelasan Polres Pamekasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertibkan Pajak Kendaraan, Operasi Gabungan di Sumenep Amankan 3 Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Harapan – Rata-rata Lama Sekolah di Sumenep Terus Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Sampang

Lepas Ratusan JCH Berangkat ke Tanah Suci, Wabup Sumenep: Jaga Kesehatan

Pembunuh Mahasiswi UTM Bangkalan Dituntut Hukuman Mati

ASN Sampang Diimbau Tak Pakai LPG Subsidi, Jika Nekat Sanksi Menanti

Buron Kasus Rudapaksa di Sampang Ditangkap di Pamekasan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi