SUMENEP, koranmadura.com – Mendekati pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melakukan pemetaan lokasi rawan konflik. Hasil koordinasi sebanyak 4 dari 18 desa masuk zona merah atau rawan konflik.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Ali Dafir, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keamanan, terdapat 4 desa yang ditetapkan sebagai zona merah. Sementara pelaksanaan Pilkades serentak akan dilakukan pada 15 Desember 2016.
“Sudah kami petakan zona setiap desa. Ada rawan 1, 2 dam rawan 3. Yang masuk rawan 1 ada 4 desa,” katanya, Selasa 13 Desember 2016.
Empat desa itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Desa Sentol Daya (Kecamatan Pragaan), Desa Pakamban Laok (Kecamatan Pragaan), Desa Kapedi (Kecamatan Bluto), dan Desa Kalianget Barat (Kecamatan Kalianget).
Sementara desa yang dikategorikan rawan dua dan tiga di antaanya Desa Sendang (Kecamatan Pragaan), Desa Pananggungan (Kecamatan Guluk-Guluk), Desa Gelugur (Kecaman Batuan), Desa Romben Rana (Kecamatan Dungkek), Desa Nyabakan Timur (Kecamatan Batang-Batang), Desa Pamolokan (Kecamatan Kota), Desa Palasa (Kecamatan Talango).
Sementara Desa Angon-Angon (Kecamatan Arjasa), Desa Masakambing (Kecamatan Masalembu), Desa Ketupat (Kecamatan Raas), Desa Suka Jeruk (Kecamatan Masalembu), Desa Batu Putih (Kecamatan Kangayan), Desa Saur Saebus, dan Desa Sadulang (Kecamatan Sapeken) nihil.
“Dari sejumlah Kecamatan hanya di kepulauan laporan kemanan Nihil. Saya tidak tahu juga kenapa kok ada zona rawan Nihil,” jelasnya.
Dikatakan, empat desa rawan satu itu menjadi atensi khusus untuk dilakukan pengamanan, salah satunya dengan cara koordinasi dengan unsur Polri dan TNI. Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak berjalan maksimal.
“Kalau dari Pemkab hanya melakukan koordinasi dengan penegak hukum, tidak ada persiapan khusus yang kami lakukan,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
