SUMENEP, koranmadura.com – Nur Hasanah, ibu kandung WA (14), warga Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, mendatangi Mapolres Sumenep, Selasa, 17 Januari 2017. Kedatangannya guna mempertanyakan penanganan kasus pencabulan yang menimpa anaknya.
WA ditengarai diperkosa oleh W dan S, warga Kecamatan Pasongsongan. Hingga saat ini dua tersangka tidak kunjung ditangkap. “Kenapa kok sampai saat ini dua pelaku itu belum ditangkap. Kami kecewa,” kata Nur Hasanah saat ditemui di Mapolres Sumenep, Selasa, 17 Januari 2017.
Menurutnya, kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan pada 24 November 2016 dengan surat tanda pendaftaran laporan Nomor STPL/273/XI/2016/JATIM/RES SMP yang ditandatangani oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Haryono.
“Katanya sudah pernah digeledah di rumah kedua pelaku, tapi pelakunya tidak ada. Kami minta polisi serius memproses kasus ini,” pintanya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kedua pelaku yang telah merusak masa depan anaknya untuk segera ditangkap. Pasca terjadinya pencabulan itu menyebabkan anak tercintanya shock dan trauma.
Bahkan, setiap hari sepulang sekolah sering marah-marah dan menangis karena selalu mendapat ejekan dari teman sejawatnya. “Kami minta polisi adil, dan diberi hukuman setimpal kepada dua pelaku itu,” jelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada 23 November 2016. Saat itu, sekitar 19.30 WIB WA diajak oleh temannya AN (inisial perempuan), ke salah satu rumah kos yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota. Sesampainya di rumah kos diketahui ada dua pemuda yang ikut nimbrung.
Lalu sekitar pukul 23.00 korban dibujuk agar ikut mencicipi minuman keras yang telah disediakan. Meskipin tidak mau, WA terus dipaksa dan pada akhirnya terbujuk hingga tidak sadarkan diri. Nah, disitu tindakan asusila dilakukan oleh dua teman AN.
“Anak kami baru sadar keesokan hari, dan mengeluh alat kelaminnya merasa sakit. Karena kami curiga, maka langsung dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Setelah itu, kami langsung melaporkan ke polisi. Kami minta AN juga ditangkap,,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, penanganan kasus itu terus jalan. Korp Bhayangkara telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. “Kami pernah menggeledah rumah kedua tersangka itu. Tapi tidak ada, ya saat ini kami terus mencari,” dalihnya.
Mantan Kapolsek Mangding itu mengatakan, salah satu kendala lambannya penangkapan itu disebabkan kedua pelaku sering berpindah tempat. Sehingga menyulitkan bagi petugas. “Kami terus mengejar, tapi saat kami dapat informasi dan setelah dikroscek tidak ada,” jelasnya. (JUNAIDI/MK).
