SUMENEP, koranmadura.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merelokasi sejumlah pedagang di area Pasar Anom Baru Sumenep ke lingkungan dikeluhkan. Pasalnya tempat yang disediakan dinilai tak manusiawi.
Tempat yang disediakan oleh Pemkab Sumenep untuk sebagian pedagang korban kebakaran tahun 2007 silam dinilai terlalu sempit. Pasalnya, ukuran tempat yang disedikan lebarnya hanya 110 centimeter dengan panjang 180 meter.
Salah seorang pedagang, Karsono, mengungkapkan, tempat yang disediakan oleh pemerintah kepada para pedagang jauh dari harapan. “Kalau menurut saya (tempatnya) tidak manusiawi,” katanya kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2017.
Dia mencontohkan pedagang arloji atau jam tangan. Biasanya, menurut dia, etalase pedagang arloji di Pasar Anom Baru berukuran 120 centimeter kali 70 centimeter. “Jadi tempat yang tersisa untuk pedagang hanya 40 centimeter. Apa ini manusiawi?,” kesal pedagang asak Kecamatan Kalianget itu.
Selain persoalan tempat yang sempit, menurut dia, berdasarkan data dari UPT Pasar, juga banyak pedagang tidak muncul namanya dalam daftar pedagang yang akan direlokasi. Sebab jumlahnya hanya 78 orang. Tempat yang disediakan sebanyak 80.
“Harapan saya tidak sampai terjadi gesekan antara pedagang. Karena sekarang ada yang mengaku punya enam, ada yang tujuh. Sedangkan dari UPT, per satu nama hanya satu lokasi,” pungkas pedagang elektronik itu.
Untuk diketahui, pedagang yang akan direlokasi ke tempat baru di antaranya ialah pedagang sandal, elektronik, gula merah. Sementara untuk pedagang aneka makanan, seperti soto, bakso dan gorengan, tetap akan ditempatkan di luar gedung. Sebab khawatir terjadi kebakaran. (FATHOL ALIF/MK)
