SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berjalan tanpa pemimpin. Tepatnya, 136 dari 580 sekolah dasar di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) hingga saat ini belum dijabat oleh kepada sekolah definitif.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, A Shadik mengatakan, kekosongan ratusan kepala sekolah itu terjadi sejak dua tahun terakhir dan hingga saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). “Sesuai data, ada 136 SD yang kepala sekolahnya masih kosong,” katanya, 24 Januari 2017.
Menurutnya, salah satu kendala lambannya pengangkatan Kepala Sekolah Definitif itu karena terkendala undang-undang Pilkada. Dalam undang-undang selama 6 bulan sebelum masa jabatan bupati habis, tidak dibolehkan melakukan mutasi. Begitu juga setelah pilkada; baru boleh melakukan mutasi setelah 6 bulan bupati terpilih dilantik.
“SOPD juga menjadi kendala. Sehingga pengisian kekosongan jabatan itu belum bisa dilakukan,” jelasnya.
Dikatakan, meskipun jabatan Kepala Sekolah dijabat oleh Plt, namun tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). Saat ini pihaknya mengaku tengah mempersiapkan proses pengangkatan kepala sekolah baru.
“Tidak akan lama lagi semua sekolah yang dijabat Plt akan didefinitifkan. Tunggu saja waktu yang tepat,” jelasnya. (JUNAIDI/BETH).
