PAMEKASAN, koranmadura.com – Penolakan wancana pembentukan paraturan daerah (perda) poligami di luar pembahasan dinilia tidak ada efek oleh Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik.
Menurut Apik, setelah draf raperda poligami tuntas dirumuskan oleh tim yang ditunjuk Komisi IV DPRD Pamekasan, penolakan terhadap wacana regulasi tersebut semakin deras. Bahkan, pimpinan DPRD, Halili telah menyatakan perda poligami tidak akan lolos.
Baca: Halili: Wacana Regulasi Poligami Tidak Mungkin Diperdakan
Meski demikian, Apik menganggap penolakan itu tidak ada efek. “Kalau hanya menolak di luar rapat, tidak ngefek. Misalkan ditolak pada pembahasan nanti bersama anggota DPRD lainnya. Kami masih akan memperjuangkanya. Minimal adu argumen,” katanya, Selasa 21 Februari 2017.
Adu Argumen yang dimaksud, lanjut politisi dari Partai Nasdem ini, mempertanyakan kejelasan penolakan. Serta akan menjelaskan dasar pentingnya perda poligami. Sehingga, dengan adanya dasar yang kuat, diyakini perda poligami bisa diterima oleh kalangan DPRD lain yang sebelumnya menolak adanya perda tersebut.
“Kami tidak akan menyerah meski ditolak pada pembahasan nanti. Tentu kami juga akan menanyakan dasar penolakan itu. Intinya, penolakan maupun komitmen penerapan regulasi poligami harus memiliki dasar yang kuat,” jelasnya.
“Jangan sembarangan menolak. Rencana pembentukan perda poligami ini juga didukung banyak kalangan,”tandasnya. (RIDWAN/MK)
