SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, belum berani mengungkap hasil investigasi penemuan benda mirip bom pipa di Jalan Garuda, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kamis, 16 Februari 2016.
“Materialnya masih dirahasiakan karena masih dalam tahap investigasi, nanti akan kami sampaikan hasil perkembangan investigasi nanti,” kata Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora, Senin, 20 Februari 2017.
Benda warna merah dengan panjang sekitar 25 cm ditemukan oleh Nur Farida di depan rumah aktivis anti korupsi, A Effendi. Sesuai hasil investigasi sementara, benda itu terbuat dari pipa peralon sebanyak tujuh pipa yang disatukan dengan menggunakan bahan warna hitam, dengan daya ledak sekitar 20 meter persegi.
Benda itu berhasil dijinakkan dengan cara diledakkan oleh tim Gegana pada Kamis, 16 Februari 2017 sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, serpihan benda itu dibawa ke Markas Gegana di Pamekasan untuk dilakukan investigasi.
Namun, adanya benda tersebut dikategorikan bukan sebuah ancaman bagi seseorang atau sekolompok orang, karena benda tersebut diletakkan di luar pekarangan atau rumah warga. “Jadi, bisa saja itu ditemukan oleh siapa pun, hanya saja saat itu ditemukan oleh ibunya pemilik rumah. Ini bukan target, bukan sasaran primer,” ujarnya.
Kendati demikian, guna mengetahui yang meletakan benda itu, Polres dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. Karena saat ini Korps Bhayangkara kesulitan untuk mengungkap peristiwa tersebut lantaran minim saksi.
Mantan Kasat Intel Porestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk tidak takut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, karena polisi akan memberikan pengamanan ekstra guna memberikan rasa aman. (JUNAIDI/MK).
