PAMEKASAN, koranmadura.com – Setelah gambar palu arit (lambang PKI) yang temukan pada Kamis 9 Februari 2017, di empat titik dihapus, kini gambar serupa kembali ditemukan di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Pamekasan, Jumat, 10 Februari 2017.
Kali ini, lambang partai terlarang di Indonesia itu ditemukan di kamar mandi dan pagar Masjid Baiturrohman, Dusun Pengongangan, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, sekitar pukul 09.00 WIB.
https://www.koranmadura.com/2017/02/10/kiai-maruf-amin-minta-aparat-selidiki-lambang-pki/
Takmir Masjid Baiturrohman, Ali Tohir mengatakan tidak tahu pasti sejak kapan cat merah palu arit itu ada. Namun, ia memperkirakan kemunculannya bersamaan dengan temuan di empat lokasi sebelumnya, hanya baru diketahui.
“Karena masyrakat kurang paham dengan gambar itu sehingga biasa-biasa. Baru setelah saya lihat saat akan bersih-bersih sebelum ditempati shalat Jumat, dan langsung saya laporkan ke aparat desa,” kata Ali Tohir.
Gambar itu masih dibiarkan hingga ada tindakan dari aparat penegak hukum. Pihaknya tidak berani untuk menghapusnya, khawatir masih ada hal yang dibutuhkan kepolisian dan TNI untuk bukti pengusutan.
“Kalau kami yang menghapus, takut disangka menghilangkan barang bukti. Makanya kami menunggu tindakan dari aparat. Sekarang informasinya petugas sedang di jalan menuju ke sini,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)
