SAMPANG, koranmadura.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan jatah 10 ribu keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang.
Namun jumlah itu masih kurang, sebab selama tahun 2017 kebutuhan blangko e-KTP diperkirakan mencapai 24 ribu. Oleh karenanya Pihak Disdukcapil Sampang mengaku sedang menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kemungkinan penambahan blangko dimaksud.
“Makanya nanti penyaluran blanko e-KTP ini akan diprioritaskan kepada penduduk yang telah melakukan perekaman dan sudah dinyatakan print ready record (PRR) oleh Kemendagri. Jadi sekalipun sudah melakukan perekaman tetapi belum dinyatakan PRR, maka belum bisa dicetak,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto, Rabu 17 Mei 2017.
Kebutuhan belasan ribu blangko e-KTP diketahui berdasarkan data yang dikantonginya hingga akhir Desember 2016 lalu ada sebanyak 17.923 e-KTP yang berstatus PRR. “Penyaluran blanko tersebut nantinya akan melalui masing-masing Kecamatan pada Mei ini,” terangnya. (MUHLIS/BETH)