PAMEKASAN, koranmadura.com – Penetapan kuota tambahan Jemaah Calon Haji (JCH) meleset dari waktu yang sudah dijadwalkan. Sehingga, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana mengajukan tambahan waktu dalam pelunasan tahap kedua.
Hal itu disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kankemenag Pamekasan, Afandi. Menurutnya, rencana pengajuan waktu pelunasan itu, karena pihaknya belum menerima surat penetapan jumlah kuota tambahan JCH Pamekasan, hingga Sabtu 20 Mei 2017.
“Kalau mengacu ke jadwal, harusnya (Jumat) kemarin itu terakhir pengumuman penetapannya. Tapi, kami tunggu sampai malam belum juga ada email masuk. Kalau Senin (22 Mei 2017) baru turun penetapannya, kami akan minta tambahan waktu pelunasan,” kata Afandi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, namun ternyata pihak Kanwil juga belum menerima surat penetapan jumlah kuota JCH tambahan dari Kemenag RI.
Lanjutnya, berdasarkan jadwal persiapan ibadah haji, waktu pelunasan tahap kedua dimulai Senin 22 Mei hingga Jumat 2 Juni 2017. Dengan penetapan kuota tambahan yang molor, maka akan berdapak pada waktu pelunasan.
“Karena kami juga butuh untuk sosialisasi dan mengabarkan pada JCH yang bersangkutan. Makanya, kami akan memohon tamabahan waktu pelusan karena JCH akan butuh waktu untuk menyiapkan biayanya,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)