JAKARTA, koranmadura.com – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap ” Kak Emma” dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Namun, Emma tidak akan memenuhi panggilan tersebut.
“Benar beliau (Emma) tidak datang (memenuhi panggilan polisi),” ujar pengacara Emma, Mirza Zulkarnaen, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/6/2017).
Emma sedianya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara untuk tersangka Rizieq. Dia pun sebelumnya sudah dimintai keterangan untuk dituangkan ke dalam berkas perkara tersangka Firza.
Mirza mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan polisi pada hari ini lantaran kondisi fisiknya sedang tidak sehat. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci gangguan kesehatan apa yang sedang dialami Emma.
“Kami sudah kirim surat kurang sehat kepada penyidik,” kata Mirza.
Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menjadi orang yang berada di dalam percakapan berkonten pornografi tersebut.
Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017. Adapun Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka meski dirinya belum pernah diperiksa dalam kasus ini. Pasalnya, dia selalu mangkir dalam panggilan polisi.
Saat ini, Rizieq telah resmi jadi buronan polisi. Data terakhir yang dimiliki polisi, Rizieq sedang berada di Arab Saudi. (KOMPAS.com)