KEDIRI, koranmadura.com – Seorang ABG berusia 17 tahun kabur usai dipaksa minum-minuman keras (Miras) dan akan diperkosa temannya bernama Galih. Semula, gadis yang berusia 17 tahun itu diajak nongkrong di kafe di halaman kosong Gedung Olah Raga Joyoboyo, Muning Kota Kediri.
Namun bukan kopi yang diminum, justru 3 botol miras yang disodorkan ke warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Beruntung saat melarikan diri, korban bertemu dengan petugas Satpol PP yang berjaga. Saat Satpol PP melihat lokasi kejadian, pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di lokasi.
“Awalnya saya diajak keluar ngopi di kafe, tapi justru diajak minum dan dipaksa minum miras, saat mulai mabuk dia akan perkosa saya, saya pukul dia. Tapi galih malah mecengkeram lengan dan maksa saya, saya lari ke pos satpol,” kata korban saat dibawa ke kantor Satpol PP Jalan Veteran Kota Kediri, Selasa (15/8/2017).
Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid membenarkan korban meminta tolong ke anggota yang sedang berjaga di pos jaga Satpol PP di GOR Jayabaya, dalam kondisi lengan lebam dan bekas cakar. Korban juga mengaku akan diperkosa teman laki-lakinya.
“Memang dia sering keluar malam dengan cowok ini, tapi baru tadi dia dipaksa minum alkohol dan akan diperkosa, saat anggota ke-TKP Galih sudah lari,” jelas Nur Khamid.
Untuk proses selanjutnya, korban dimintai keterangan di kantor satpol sebelum dipulangkan ataupun diserahkan ke polisi.
“Sementara kita mintai keterangan lebih lanjut, apakah akan dikembalikan ke ortunya maupun ke polisi,” tambah Nur Khamid.
(detik.com)