JAKARTA, koranmadura.com – Setelah bos PT First Anugerah Karya Wisata ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kemarin, ribuan jemaah terkatung-katung untuk mendapatkan informasi terkait biro perjalanan tersebut.
Kepala satuan tugas waspada investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembentukan posko pengaduan.
“Posko crisis center ini sangat perlu dibentuk sebagai tempat untuk jemaah, kami akan koordinasikan dengan Bareskrim dan Kemenag agar bisa segera dibentuk,” kata Tongam, Jumat (11/8/2017).
Dia mengatakan, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pihak satgas serta Kemenag menyerahkan seluruh proses ke penyidik.
“Koordinasi kami tetap ada. Dalam penanganan kasus ini, satgas koordinasi dengan penyidik dalam penyediaan ahli,” ujar dia.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama RI, Mastuki mengatakan penangkapan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sudah sesuai dengan proses hukum.
“Penangkapan itu pasti sudah diperhitungkan oleh polisi. Mereka sudah memiliki bukti-bukti yang cukup. Kami menghormati proses hukum tersebut,” ujar dia. (detik.com)