SAMPANG, koranmadura.com – Diduga karena asal maen caplok lokasi, rencana pengerjaan jalan poros desa yang menghubungkan antara Desa Plampaan-Rabasan, Dusun Gentis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang harus mendapat penolakan oleh warga setempat.
Informasinya, rencana pengerjaan jalan tersebut dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2017 senilai Rp250 juta dan hendak dikerjakan sejak Agustus lalu. Namun hingga saat ini, akibat terjadinya penolakan oleh warga membuat lokasi pengerjaannya dipindah-pindah hingga di dua lokasi berbeda.
“Awalnya proyek jalan poros desa itu berada di Jalan Plampaan-Rabasan. Tapi karena ada penolakan warga, oleh dinas terkait dan pemborongnya pindah lokasi ke Dusun Toraja, tapi di tolak lagi, kemudian dipindah lagi ke Dusun Durbugan desa setempat, di tolak lagi. Sampai sekarang pengerjaannya belum apa-apa,” ucap Tohar, warga Desa Plampaan kepada koranmadura.com, Kamis, Oktober 2017.
Lanjut Tohar mengatakan, informasi yang bekembang di masyarakat, penolakan proyek tersebut diduga karena asal caplok lokasi tanpa mengetahui situasi di lapangan.
“Katanya tidak pamit dan asal main caplok lokasi saja. Makanya terjadi penolakan. Kalau tetap dilanjutkan khawatir nanti bakal terjadi situasi yang tidak kondusif alias bentrok. Jadi mendingan dibatalkan saja,” katanya.
Terpisah, Urianto Triwibowo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan itu mengaku masih akan mengkroscek kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan proyek tersebut.
“Saya masih di luar, nanti saya kroscek ke PPTKnya dulu ya,” tuturnya melalui sambungan telepon.
Sedangkan Fajar, PPTK proyek jalan poros desa tersebut saat dikonfirmasi mengaku harus menunggu perintah dari atasannya. “Maaf mas, saya konfirmasikan ke pak kabid dulu. Atau langsung ke kantor saja besok biar jelas,” ucapnya singkat. (MUHLIS/FAIROZI)