SAMPANG, koranmadura.com – Setiap 10 Oktober diperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, namun di Sampang, Madura, Jawa Timur, masih ada penderita gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Firman Pria Abadi menyatakan hingga saat ini di wilayahnya masih terdapat 76 kasus pemasungan. 4 di antaranya kasus baru, terjadi di Kecamatan Karang Penang.
“Awalnya ada 101 kasus pasung. Penanganan dari 2014-2015 lalu, kami melepas 27 kasus. Dan dari 2015 hingga Juli 2016 lalu, kami melepas 57 kasus pasung. Nah, 84 kasus itu dikurangi 76 kasus. Itulah yang mengalami penderita gangguan jiwa baru karena memang ada penanganan kasus pasung yang tidak bisa memungkinkan untuk dilepas sehingga dipasung kembali. Sekarang sudah di-lock dan divalidasi di Provinsi Jatim sebanyak 76 kasus pasung,” tegasnya, Selasa, 10 Oktober 2017.
Dia bertekad kasus pasung itu kan dituntaskan hingga 2019 dengan memberikan pengobatan gratis. Untuk menuntaskan kasus pasung tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat, karena mengobati penderita gangguan jiwa bukan hanya pemberian obat dan rehabilitasi medik, namun juga harus dibantu secara ekonomi dan sosial.
“Kalau sudah dibebaskan, Dinsos memberikan pelatihan kerja dan dana, sebab pada umumnya seseorang bisa mengalami gangguan jiwa karena ekonomi lemah dan masalah sosial lainnya,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)