PAMEKASAN, koranmadura.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kembali molor.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu molor karena masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir mengatakan proyek dengan nilai kurang lebih Rp 8 miliar itu direncanakan sejak tahun 2014.
“Pemerintah Kabupaten hanya menyediakan lahan untuk proyek tersebut. Lahan yang kami sediakan di sana seluas 1 hektare,” kata Amin Jabir, Selasa, 16 Januari 2017.
Kendala lainnya, pemerintah pusat masih fokus menyusun kebutuhan administrasi. Jika memungkinkan tahun 2018 akan dianggarkan melalui APBN-perubahan. “Jika penganggaran proyek tersebut gagal, maka harus menunggu APBN tahun 2019,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah Pamekasan belum mengetahui persis besaran anggaran proyek itu, tetapi kabar yang beredar kurang lebih Rp 8 miliar. “Kami tidak tahu karena semuanya di-handle pemerintah pusat, termasuk pelelangannya pun pemerintah pusat,” terangnya.
Namun, kata Jabir, apabila RTH tersebut telah selesai dibangun, pemerintah pusat akan menyerahkan kepada Bupati Pamekasan dan Bupati melimpahkan kepada instansinya sebagai instansi yang menangani masalah lingkungan. “Nanti yang akan mengelola pemerintah daerah, dengan catatan setelah diserahkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (RIDWAN/MK)