JAKARTA, koranmadura.com – Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang pengemis di bawah JPO Slipi, Jakarta Barat, Jumat (23/2/2018) malam.
Ketika memeriksa pengemis bernama Amin (51) itu, petugas menemukan uang dalam karung sejumlah Rp 2,3 juta.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Surya mengatakan, saat dimintai keterangan, Amin mengaku telah tiga tahun menjadi pengemis.
Amin sebelumnya merupakan pemulung. Karena kondisinya yang sakit-sakitan, Amin memutuskan untuk menjadi pengemis.
“Dia mengaku sudah tiga tahun merantau ke Jakarta, ia tidak mempunyai sanak famili serta tidak memiliki tempat tinggal,” ujar Surya, Sabtu (24/2/2018).
Dari keterangan Amin, uang jutaan rupiah yang didapatkan dari karung yang dibawanya itu merupakan hasil mengemis selama lima bulan.
Bermodalkan pakaian lusuh dan tampang memelas, rata-rata Amin mampu mengantongi uang Rp 300.000 dalam sehari dari hasil mengemis. Adapun Amin kerap mengemis di sekitar kawasan Slipi.
Untuk saat ini, pengemis tersebut sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kami berharap kepada warga Jakarta agar tidak tertipu dan terkecoh oleh penampilan pengemis. Bila ingin beramal, masyarakat sebaiknya menyalurkannya kepada lembaga resmi,” ujar Surya.
(kompas.com/MK/VEM)