JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau orang tua agar tidak membawa anaknya yang belum memiliki hak pilih saat mendatangi kampanye pilkada 2018.
“Sebenarnya orang tua harus melihat yang terbaik bagi anak,” kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati, di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.
Kampanye umumnya digelar saat anak sedang tidak tidur atau ketika beraktivitas. Menurutnya, terkadang terjadi dilema pada orang tua yang ingin berpartisipasi dalam kampanye sedangkan anaknya masih terjaga.
Jika sudah demikian, Rita berharap orang tua tidak memaksakan anaknya harus mendatangi aksi kampanye, demi menjaga anak tidak terpapar konten kampanye yang tidak sesuai, misalnya materi orasi yang mengintimidasi dan atau menjelekkan pihak tertentu.
Selain itu, kata dia, mengikuti kampanye bagi anak menjadi rentan karena dapat terjebak dalam kerusuhan saat ada kegiatan politik secara terbuka. “Ini yang sebenarnya pernah terjadi di Aceh sampai ada yang tertembak. Itu penting untuk kepentingan anak agar jadi prioritas,” kata dia. (Tempo.co/MK/DIK)