PURWOREJO, koranmadura.com – Perempuan (akhwat) anggota DPRD PKS Purworejo berinisial DS, kepergok selingkuh oleh suaminya. PKS Purworejo mengambil tindakan tegas dengan segera memecat DS.
“Dalam proses, dalam satu dua hari ini pemberhentiannya selesai,” ujar Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono kepada wartawan, Senin, 21 Mei 2018.
Reko mengatakan skandal perselingkuhan ini awalnya dilaporkan oleh suami dan anak DS ke Badan Kehormatan DPRD Purworejo. Fraksi PKS lalu mendapat tembusan surat laporan itu.
Atas dasar itu, DS lalu dipecat. DS berselingkuh dengan rekannya di DPRD dari fraksi partai lain.
“Kita yang menjadi melakukan pemberhentian itu karena suami dan anaknya itu kan sudah pada pekan yang lalu itu kan melaporkan ke BK, Badan Kehormatan DPRD. Seorang istri sampai dilaporkan perbuatannya oleh suami dan anaknya kan berarti sudah sangat, bahasanya mungkin sudah sangat keterlaluan,” ujar Reko. (Detik.com/MK/VEM)