PAMEKASAN, koranmadura.com – Menjelang batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg), belum ada satu pun partai yang mendaftarkan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Pendaftaran Caleg 2019 akan ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018, pukul 00.00 WIB. KPU dengan tegas akan menolak pendaftaran jika melewati batas waktu yang ditentukan.
“Belum ada satupun yang mendaftar,” kata Ketua KPU Pamekasan, Muhammad Hamzah, Senin, 16 Juli 2018.
Menurutnya, KPU Pamekasan telah menyampaikan ke semua pimpinan partai untuk mendaftar secara berangsur jika berkas yang disiapkan belum selesai.
“Informasinya masing-masing partai masih menyiapkan berkasnya,” ungkapnya.
KPU Pamekasan telah mengantisipasi partai mendaftar secara serentak. Antisipasi yang dilakukan dengan membentuk tim.
“Kami sudah menyiapkan tim. Tim itu nanti disatukan dengan tim parpol dan Panwas (operator silon) untuk sama-sama mencermati keabsahan berkas yang disetor partai,” terangnya.
Kendala lain sepinya partai mendaftarkan kadernya yang siap bertarung, karena mereka masih mengurus persyaratan surat keterangan pemeriksaan kesehatan di RSUD.
“Alasan lain dari partai karena masih mengurus persyaratan di RSUD,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/VEM)