TANGERANG, koranmadura.com – Sungguh malang nasib seorang bayi hasil dari pasangan suami-istri Randi (33 tahun) dan Atika (30 tahun) di Tangerang, Banten. Bayi tersebut dibawa kabur oleh bidan yang membantu persalinan sang ibu.
Bidan yang diketahui bernama Yuni tersebut mengembalikan si bayi ke orang tuanya setelah ia bawa selama enam hari.
Peristiwa bidan bawa kabar bayi tersebut terjadi pada 22 September 2018. Saat itu, sang ibu (Atika) hendak melahirkan. Karena tak bisa lahir normal, Atika dirujuk ke Rumah Sakit Permata Ibu, Tangerang untuk operasi cesar. Rujukan itu hasil pemeriksaan bidan Yuni.
Atika pun dioperasi cesar di Rumah Sakit Permata Ibu dan bayinya lahir selamat. Namun, masalah datang. Karena sang suami, Randi tak punya uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya operasi sang istri. Karena ingin membantu meringankan beban pasutri tersebut, bidan Yuni menawarkan solusi dengan meminjamkan uang senilai biaya operasi.
Setelah dibolehkan bolang tiga hari dirawat, Atika tetap tidak bersama bayinya. Firasat buruk pun datang. Karena Atika heran sejak tiga hari tanpa anaknya. Diduga, si bayi tidak bersamanya karena sebagai jaminan sementara untuk menyelesaikan proses administrasi kepada bidan Yuni.
“Bayi kami tidak diberikan kepada kami tapi malah dibawa sama bidan Yuni,” kata Randi saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa, 2 Oktober.
Saat sudah di rumahnya, Randi mengaku sudah berkali-kali menghubungi bidan Yuni untuk menanyakan kabar anaknya, termasuk kepastian membawa pulang si bayi. Namun versi Randi, bidan Yuni tak pernah merespons sehingga Randi dan Atika merasa si bayi ditahan oleh si bidan lantaran belum mengembalikan utang Rp10 juta itu. Sebagai ibu, Atika tak henti menangis karena sudah berhari-hari tak dapat bertemu anak ketiganya itu.
Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang, tepatnya pada Senin sore, 1 Oktober 2018 kemarin. Karena tak ada angin dan hujan, tiba-tiba bidan Yuni mendatangi rumah kontrakan pasutri tersebut dan dia langsung mengembalikan si bayi. Kata Randi, sang bidan marah-marah dan menuding suami-istri itu berbohong dan tak menghubunginya.
“Saya bingung bohong di mana, karena memang benar saya sudah hubungi Bu Yuni, dan tidak ada tanggapan. Siapa yang enggak panik, anak saya dibawa lari seperti itu,” kata Randi.
Peristiwa tersebut pun akhirnya tersebar luas pada warga sekitar. Termasuk juga sudah diketahui oleh ketua RT setempat. Akhirnya, pasangan Randi dan Atika serta bidan Yuni dimediasi oleh ketua RT di kantor polisi. Disepakati bahwa Randi akan melunasi utangnya kepada Yuni dengan mencicil sebesar Rp500 ribu per bulan selama 18 bulan.
Dianggap miskomunikasi
Pemerintah Kota Tangerang ikut menyelesaikan permasalahan itu. Menurut wakil wali kota Sachrudin, peristiwa itu sesungguhnya hanya karena kesalahpahaman atau miskomunikasi antara orang tua si bayi dengan sang bidan. Tapi sekarang masalahnya sudah beres.
“Bidannya pun tidak mau memberatkan. Bidannya juga enggak minta ganti rugi. Jadi, hanya masalah komunikasi,” kata Sachrudin.
Mengenai kesulitan biaya pada proses persalinan di rumah sakit, Pemerintah Kota sudah beberapa kali menyosialisasikan program berobat gratis dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang preminya dibayar oleh pemerintah. (VIVA.co.id/SOE/DIK)