SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai peraturan yang baru, pemasangan dan perawatan alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilu 2019 diserahkan ke masing-masing partai politik (parpol) dan tim pemenangan Capres-Cawapres.
“Aturanya sekarang berubah. Pemasangan dan perawatan APK diserahkan kepada masing-masing Parpol dan tim pemenangan Capres-Cawapres,” ungkap Ketua KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Warits.
Menurut mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep ini, KPU hanya akan memfasilitasi pengadaan APK yang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Mengenai kapan akan dipasang, itu tergantung kepada masing-masing parpol dan tim pemenangan,” tambahnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai anggaran pengadaan APK Pemilu 2019 untuk kabupaten paling timur Pulau Madura ini, menurut Warits sekitar Rp 200 juta.
“Tapi itu pagunya. Tapi setelah dilakukan survei, kemungkinan tidak akan sampai kalau di Sumenep. Saya tidak kenapa pagunya bisa sampai segitu. Mungkin harga disesuaikan dengan daerah-daerah di luar Jawa, seperti Kalimantan dan Papua,” ujar Warits, menjelaskan.
Seperti diketahui, KPU Sumenep telah menyelesaikan proses validasi desain APK yang diserahkan oleh masing-masing Parpol. “Untuk pengadaannya kami ingin secepatnya selesai,” pungkas dia. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)