SURABAYA, koranmadura.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggelar operasi gabungan bersama BNNK Surabaya, Polda Jatim, Brimob Jatim, dan Garnisun serta Satpol PP dengan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, Jumat malam, 28 Desember 2018.
Hasil razia tersebut, petugas meringkus 5 anak di bawah umur yang sedang mengonsumsi alkohol. Selain itu, 3 orang juga ditemukan positif narkoba.
Petugas mengawali razia dengan mendatangi tempat-tempat hiburan malam yang berada di kawasan Embong Malang pukul 23.00 WIB. Pengunjung dan pemandu lagu sempat dibuat kaget saat petugas datang dan menerjunkan anjing pelacak K-9 untuk mengendus berbagai jenis narkoba yang disimpan.
Selain itu, semua pengunjung dan pemandu lagu juga dilakukan tes urine di lokasi. Total empat lokasi hiburan malam dirazia petugas hingga berakhir pukul 02.00 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra mengatakan pihaknya menggelar razia di tempat-tempat yang terindikasi adanya peredaran narkoba. “Kita melakukan uji sampling di sini, pada tempat pertama ada dua orang yang urine mengandung methaphetamine, amphetamine dan juga morfin. Kemudian di tempat kedua, kami temukan 1 pengunjung positif narkoba dan 5 anak-anak di bawah umur dalam pengaruh alkohol, ” kata Wisnu kepada wartawan di salah satu tempat hiburan, Sabtu, 29 Desember 2018.
Kata Wisnu, 3 pengunjung yang positif narkoba akan dibawa ke kantor BNNP Jatim. Sedangkan 5 anak di bawah umur dilakukan proses tim BNNK Surabaya. “Nanti mereka akan lakukan assesment di BNNP Jatim. Sementara anak-anak di bawah umur yang terjaring akan ditangani ditangani oleh BNNK Surabaya,” tambahnya. (DETIK.com/DIK/VEM)