SUMENEP, koranmadura.com – Profesionalisme penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 menjadi tolak ukur suksesnya pelaksanaan pesta lima tahunan tersebut. Sebab, penyelenggara harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas.
Syafrawi Pengamat Hukum asal Sumenep mengatakan, pelaksanaan pemilu tahun 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini terdapat dua agenda besar yakni pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Menyatunya dua jenis pemilu itu menjadikan karakter pemilu tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga memerlukan strategi yang matang, garansinya itu ada pada penyelenggara Pemilu,” katanya, Senin, 14 Januari 2019.
Menurutnya, penyelenggara harus siap dari segala lini, mulai dari kelembagaan atau personal. Secara personal kualitas sumber daya manusia (SDM) harus benar-benar manjadi prioritas hingga tingkat desa. Secara kelembagaan dituntut masif memberikan sosialisasi, agar masyarakat saat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai keinginan masyarakat.
Pengawasan kata dia juga menjadi tolak ukur untuk menjamin pelaksanaan Pemilu 2019 yang baik. Dimana pengawasan harus benar-benar dilakukan secara profesional dengan mengacu pada tiga aspek, yakni pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Pengawasan kami kira sangatlah sulit, karena akan menghadapi adanya tekanan dari publik dan peserta pemilu saat masa tahapan pemilu dimulai, lebih-lebih saat melakukan penanganan saat ada pelanggaran,” jelasnya.
Dengan begitu kata dia pengawas maupun penyelenggara dituntut untuk cerdas dalam menyikapi semua persoalan yang bakal dihadapi. “Jadi, profesionalisme penyelenggara benar-benar dipertaruhkan nanti, kami berharap penyelenggara tidak menjadi bagian yang merusak Pemilu,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)