SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya ada tiga orang penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia. Akankah mereka dapat santunan?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Warits, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan apakah para penyelenggara yang meninggal dunia itu akan mendapat santunan atau tidak.
“Mengenai apakah akan dapat santunan atau tidak, kami belum bisa memastikan. Tapi yang jelas kami sudah melaporkan kejadian ini kepada KPU RI,” kata Warits.
Di samping telah melaporkan kejadian tersebut kepada KPU RI, menurut dia, di internal KPU Sumenep sendiri rencananya akan urunan menggunakan dana pribadi untuk diberikan kepada pihak keluarga penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. “Semacam sumbangan sosial,” tambahnya.
Seperti diketahui, tiga orang penyelenggaran Pemilu 2019 di Sumenep yang meninggal dunia terdiri dari dua orang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Masing-masing di Kecamatan Batang-Batang dan Dasuk. Sementara satu lainnya ialah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Gapura.
Tiga orang penyelenggara Pemilu di kabupaten paling timur Pulau Madura itu meninggal diduga karena kelelahan saat menjalankan tugasnnya.
“Sementara penyelenggara Pemilu 2019 yang sakit jumlahnya sekitar delapan orang. Saat ini mereka sudah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ungkap mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)