PAMEKASAN, koranmadura.com – Perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan manajemen Madura United (MU) dalam pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan masih dalam proses disusun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pamekasan, Mohamad. Menurutnya, setelah penandatanganan MoU (kesepakatan), pemkab menyerahkan pengelolaan stadion di Desa Ceguk, Tlanakan itu 6 April 2019 lalu, baru disusun regulasi yang terperinci sebagai aturannya.
“MoU bapak bupati dan presiden klub MU itu hanya kesepakatan yang sifatnya global. Kalau yang sekarang disusun itu berupa draf penjanjian kerja, yang lebih detail dalam pengelolaan termasuk bagi hasilnya,” kata Muhamad.
Dijelaskan, terdapat dua poin penting dalam perjanjian kerja yang sedang digarap itu, yaitu sewa tetap yang bersifat rutin tahunan yang harus dibayar ke Pemkab sebagai pemilik SGMRP dan sewa bagi hasil pengelolaan yang nilai bisa tidak tetap.
“Manajemen MU hanya sebatas mengelola stadion dan melakukan perawatan. Tapi, kalau yang berkaitan dengan pembangunan baru atau ada penambahan fasilitas pendukung lainnya, tetap pemkab yang menyediakan,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)