BANGKALAN, koranmadura.com – Perseteruan dua calegnya terkait hasil perolehan suara membuat Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan, Mahmudi angkat bicara. Menurut Mahmudi, jika ada salah satu Caleg dari partainya merasa tidak puas dengan perolehan suara, ia menyarankan untuk menempuh jalur hukum yang ada.
Perseturan ini antara dua caleg yang bernama Achmad Fauzan Rachman dan Subaidi di Dapil 5. Kedua-duannya dari partai Hanura. Perseteruan tersebut dikarenakan perolehan suara Achmad Fauzan Rachman ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, sehingga dia melaporkan ke Bawaslu.
“Jika Fauza tidak puas dengan perolehan suara saat rekapitulasi, silakan lapor kepada Bawaslu agar nanti di bawa ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya, Rabu, 8 Mei 2019.
Menurutnya negara ini merupakan negara hukum, maka siapapun boleh melapor terkait jumlah suara yang berkurang atau kecurangan lain, namun Mahmudi mengungatkan kadernya agar menempuh jalur yang tepat.
“Karena ini adalah negara hukum maka silakan gugat ke Mahkamah Konstitusi,” Tegasnya (MAIL/SOE/VEM)