BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan merealisasikan mobil angkutan pedesaan pada triwulan kedua tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Syamsul Ma’arif Sekretaris Dishub Setempat. Namun pihaknya enggan menyebutkan nama-nama desa yang mendapatkan mobil angkutan pedesaan.
Menurutnya, pengajuan pengadaan mobil angkutan pedesaan ini sudah dilakukan pada satu tahun yang lalu. Namun, untuk nama-nama penerima pihaknya akan menyampaikan ketika mobilnya sudah ada.
“Nanti kalau mobilnya sudah ada baru saya akan sampaikan siapa saja yang menerimanya,” kata Syamsul, sapaan akrabnya, Jumat, 14 Juni 2019.
Anggaran yang menyedot sebesar Rp 4 miliar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia. Untuk tahun ini pihaknya menerima 20 unit mobil angkutan pedesaan, jadi tidak semua desa akan mendapatkan fasilitas ini.
“Di realisasinya kita akan mendapatkan 20 unit mobil angkutan pedesaan,” kata Syamsul.
Perlu diketahui mobil angkutan pedesaan ini hanya diperuntukkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa masing-masing yang mendapatkannya. Jadi mobil yang berbentuk pikap ini tidak bisa dijadikan operasional desa setempat. (MAIL/SOE/DIK)