SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan “dipanggil” Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Merespons hal itu, Komisi I DPRD setempat menilai sebagai suatu penghormatan.
Dikutip dari detik.com, KPK melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 pejabat di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Para pejabat yang dicek kebenaran harta kekayaannya itu terdiri dari Bupati hingga Kepala Dinas.
Pejabat di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura ini yang akan atau sudah dicek kebenaran harta kekayaannya termasuk Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas PU Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sumenep.
“Saya memandangnya wajar-wajar saja. Sebagai pejabat di daerah wajar-wajar saja dikakukan pengecekan secara langsung harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Selasa, 9 Juli 2019.
Politisi PKB ini menilai, apa yang dilakukan KPK mengecek secara langsung harta kekayaan pejabat negara di daerah merupakan hal positif. “Hal itu dalam rangka pencegahan,” tambahnya.
Bahkan politisi yang satu partai dengan Bupati Sumenep ini menilai “turunnya” KPK mengecek langsung harta kekayaan sejumlah pejabat negara di Kabupaten Sumenep sebagai sebuah penghargaan.
“Dengan turunnya (KPK) ini bentuk suatu penghormatan kepada Kabupaten Sumenep supaya mawas diri, hati-hati. Dalam rangka pencegahan, kan, supaya tidak terjadi. Saya menganggapnya seperti itu, bentuk pencegahan dari KPK,” pungkasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM