SUMENEP, koranmadura.com – Sistem scoring dalam pendaftaran Pilkades serentak, bagi yang pendaftarnya lebih dari lima orang, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menimbulkan gejolak.
Sampai-sampai, baru-baru ini Pemkab Sumenep mengeluarkan surat edaran. Salah satu poinnya meminta agar panitia pemilihan menangguhkan tahapan pencalonan ke tahap berikutnya (masih menerima pendaftaran dan melakukan penetapan calon). Khusus bagi desa yang pendaftarnya lebih lima orang.
Menanggapi kisruh tersebut, salah seorang bakal calon kepala desa (Bacakades) Bilapora Rebba, Bapak Fauzan, menilai bahwa sistem scoring memang rentan menimbulkan persoalan.
Sebab menurutnya, penerapan scoring secara tidak langsung merugikan kepada masyarakat yang sebetulnya punya potensi dan ingin mencalonkan diri namun tak punya pengalaman, khususnya di bidang pemerintahan, baik sebagai kepala desa maupun BPD.
“Karena kalaupun memiliki potensi, bahkan pendidikannya S3 sekalipun, kalau tidak pernah menjadi kepala desa atau BPD, skornya akan kalah kepada mereka yang punya pengalaman di pemerintahan desa,” ujarnya.
Siapapun, sambungnya, tentu tidak akan terima jika “kalah” sebelum bertanding oleh karena adanya aturan seperti tersebut. “Kalau kalah di lapangan itu hal biasa dan bisa diterima. Tapi kalau kalah sebelum bertanding istilahnya, tentu siapapun tidak akan terima,” tambah dia.
Karena itu, dia bersyukur di Desa Bilapora Rebba sejauh ini tahapan Pilkades berjalan lancar. “Mudah-mudahan di Desa Bilapora Rebba ini tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pilkades Bilapora Rebba, Ismail membenarkan bahwa sejauh ini tahapan Pilkades di desanya berjalan dengan lancar dan kondusif. “Semoga ke depan tetap berjalan sesuai harapan,” ungkapnya. FAT/VEM