BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan berencana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal itu untuk efektivitas penanganan kasus narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang kian marak.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, rencana ini masih dibicarakan dengan Pemkab setempat.
“Polres dan Pemerintah Bangkalan sudah merencanakan pembentukan BNNK ini,” katanya, Rabu, 18 September 2019.
Namun demikian, kata Boby, pembentukan BNNK di kota dzikir dan shalawat ini butuh waktu yang cukup panjang. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disiapkan, di antaranya sarana dan prasarana.
“Dalam pembentukan BNNK ini butuh persiapan-persiapan dari segi sarana dan prasarana,” tuturnya
Pihaknya berharap, rencana pembentukan BNNK ini bisa secepatnya terlaksana, sehingga penanganan maraknya kasus narkoba bisa diminimalisir.
“Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti. Agar bukan hanya penegakan hukum saja, tapi pencegahan jauh lebih penting,” ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Bangkalan, pada tahun 2017 jumlah kasus narkoba yang sudah diungkap sebanyak 153 kasus. Jumlah tesangka yang berhasil diamankan sebanyak 225 orang. Barang bukti yang dapat dikumpulkan berupa sabu sebanyak 1.365,33 gram, ganja sebanyak 7,75 gram dan ekstasi 5 butir.
Pada tahun 2018, jumlah kasus narkoba yang diungkap oleh pihak kepolisian meningkat, yakni sebanyak 182 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 263 orang. Sementara barang bukti berupa sabu seberat 1.030,60 gram, dan ekstasi 129 butir.
Sedangkan pada tahun 2019, dari bulan Januari hingga saat ini telah terungkap sebanyak 157 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 221 orang. Sementara barang bukti yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa sabu seberat 2.073,02, dan ekstasi 2 butir.
Sementara data yang di peroleh dari pihak Rutan Kelas II B Bangkalan, bahwa 70 persen dari jumlah tahanannya terjerat kasus narkoba. (MAHMUD/ROS/DIK)