KORANMADURA.com – Pembangunan rest area Dieng dilaporkan oleh Komunitas Cagar Budaya Banjarnegara ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Komunitas ini meminta pembangunan rest area dihentikan setelah ditemukannya bebatuan candi di lokasi pembangunan.
Bebatuan candi ditemukan oleh pekerja saat membangun rest area tepatnya di Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo. Bebatuan tersebut ditemukan di kedalaman sekitar 50 cm dari permukaan tanah.
“Saya meminta pembangunan rest area ini dihentikan. Rest area ini kan bisa di tempat lain, masih banyak lahan kosong,” kata perwakilan komunitas cagar budaya Banjarnegara Heni Purwono saat dihubungi detikcom, Selasa (17/9/2019).
Heni menyampaikan, jika diteruskan, pembangunan akan berhadapan dengan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Makanya sebaiknya dihentikan dulu, kalau ternyata bebatuan itu ada nilainya, cari tempat lain. Kalau tidak, pembangunan bisa dilanjutkan,” paparnya.
Heni menduga temuan bebatuan di Dieng ini merupakan batu reruntuhan Candi Prau. Hal ini seperti ditulis dalam buku ‘History of Java’ yang ditulis Thomas Raffles.
“Temuan bebatuan ini mestinya sangat menggembirakan. Karena, andai dapat direkonstruksi ternyata itu Candi Prau, berarti tulisan Thomas Raffles bukan omong kosong. Dan hal itu mempunyai nilai sejarah yang tinggi,” tuturnya.
(detik.com/ROS/VEM)