SUMENEP, koranmadura.com – Sejak beberapa hari terakhir internal DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diguncang mosi tidak percaya. Alasannya, pimpinan itu dinilai tidak layak, karena tak mampu berkomunikasi baik dengan pihak eksekutif.
Indikasinya, saat pembahasan RAPBD 2020 yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), RAPBD dibahas di komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan konterpat. Sayangnya, sejumlah instansi malah tidak hadir. Sehingga, pembahasan batal dilakukan.
Informasinya, pimpinan dewan sudah mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep terkait pembahasan RAPBD 2020. Namun, surat tersebut tidak mendapat respon dari eksekutif.
“Memang sudah mengirimkan surat kepada Bupati. Tapi, ternyata tak diindahkan sama sekali. Tak ada OPD yang datang ke dewan untuk melakukan pembahasan,” kata Decky Purwanto, Anggota Komisi III, DPRD Sumenep, Senin, 4 November 2019.
Kondisi ini, kata dia, merupakan preseden buruk bagi marwah dewan. Di mana surat resmi tak mendapatkan respon baik.
“Berarti pimpinan tidak mampu berkomunikasi baik dengan eksekutif. Ini baru awal, kalau dibiarkan maka marwah dan martabat anggota dewan jadi pertaruhan,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya bersama anggota dewan lainnya akan melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan dewan. “Yang juga kami sesalkan, di hari jadwal pembahasan pimpinan dewan juga tak ada. Ini sangat mengecewakan kami,” ucapnya.
Bukankah APBD dibahas di Banggar sesuai PP 12/2018? Politisi PDI Perjuangan ini berdalih tetap akan dibahas di Banggar. Hanya saja perlu ditelaah terlebih dahulu di komisi.
“RKA OPD kan banyak, tak mungkin diteliti dan di evaluasi di Banggar semua. Maka, dimulai dari komisi,” jelasnya.
Sebelumnya, viral video adanya mosi tak percaya kepada pimpinan dewan. Video itu dibacakan Decky Purwanto, politisi PDI Perjuangan. Sejumlah anggota juga tampak berjejer di salah ruang komisi gedung dewan itu. (JUNAIDI/ROS/VEM)