KORANMADURA.com – Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada hari Sabtu (21/2/2020) melaporkan dua kasus kematian pertama pasien virus corona COVID-19. Salah satu di antaranya adalah seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 64 tahun.
Dalam situs resmi MOH dijelaskan bahwa WNI yang meninggal datang ke Singapura pada 13 Maret 2020 dalam kondisi sakit. Sebelumnya ia sempat menjalani perawatan di Indonesia untuk pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung.
“Dia langsung dimasukkan ke ICU di NCID tanggal 13 Maret setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. Ia dikonfirmasi positif COVID-19 tanggal 14 Maret,” tulis MOH dan dikutip pada Sabtu (21/3/2020).
“Sebelum datang ke Singapura pada 13 Maret, ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit Indonesia untuk pneumonia dan memiliki riwayat penyakit jantung,” lanjut laporan.
Sang pria dikabarkan meninggal karena kondisinya memburuk setelah sembilan hari menjalani perawatan di ICU.
“Kami sangat sedih atas meninggalnya mereka. Doa kami untuk keluarga di masa yang sulit ini,” komentar Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong. (detik.com/SOE/VEM)