KORANMADURA.com – Pemkab Tulungagung mengisolasi Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, pascatemuan 12 warga positif saat rapid test. Warga setempat pun dilarang ke luar wilayah.
Sekda Tulungagung Sukaji, mengatakan kebijakan karantina wilayah itu mulai diberlakukan, Kamis (23/4/2020) malam. Untuk menerapkan kebijakan itu pihaknya telah melakukan rapat bersama sejumlah instansi termasuk polisi, pemerintah desa hingga BPBD.
Nantinya seluruh akses keluar masuk Desa Jabalsari berupa jalan raya utama hingga jalan alternatif yang berbatasan langsung desa lain akan ditutup total. Warga setempat hanya diperbolehkan beraktivitas di dalam wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Desa Jabalsari akan dikarantina wilayah karena penyebaran (COVID-19) semakin mengkhawatirkan. Sehingga kami perlu mengambil langkah agar penyebarannya tidak keluar ke mana-mana. Makanya diisolasi di zona Desa Jabalsari,” kata Sukaji, usai rapat bersama di Kecamatan Sumbergempol.
Menurutnya, selama masa karantina wilayah, warga masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari. Seperti ke sawah atau yang lain, namun hanya boleh dilakukan di dalam desa. Meski begitu, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan.
Disingung terkait dampak ekonomi dan kebutuhan masyarakat, Sukaji menjelaskan saat karantina sejumlah toko sembako yang ada di desa tersebut masih buka seperti. Sedangkan khusus warga yang terindikasi positif rapid test dan harus melakukan isolasi diri akan mendapatkan suplai kebutuhan pokok dari pemerintah.
Dari data terakhir yang dihimpun dinas kesehatan, jumlah warga yang telah menjalani rapid test mencapai 600 orang, dari jumlah tersebut belasan diantara dinyatakan positif
Wakapolres Tulungagung Kompol Yhogi Hadi Setiawan, mengatakan rencananya dalam karantina itu, para lansia akan dipisahkan dengan warga yang lain, sebab lansia memiliki kerentanan tinggi jika tertular Covid-19.
“Lansia ini risikonya tinggi, mereka tidak boleh campur, apalagi dengan yang sakit (positif). Makanya seluruhnya harus di-rapid test dulu warga di sana,” ujar Yhogi.
Sementara Kades Jabalsari Mahmudi, mengaku siap untuk menjalankan instruksi karantina wilayah, sejumlah persiapan pun telah dilakukan oleh pemerintah desa.
“Kami sudah menyiapkan tempat isolasi berupa gedung SD, kemarin itu kami siap dengan 10 tenpat tidur,” kata Mahmudi.
Menurutnya untuk menerapkan karantina wilayah sejumlah akses alternatif telah ditutup sejak beberapa hari terakhir. Sedangkan tujuh akses utama rencananya akan ditutup total malam ini.
Pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi dan menjalankan kebijakan dari pemerintah tersebut. Sebab karantina wilayah dilakukan sesuai dengan amanah Undang-undang dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
“Ini ngomongnya bukan lagi setuju tidak setuju, tapi sudah menjadi ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Selama masa karantina warga diimbau tidak melakukan aktivitas secara berkerumum. Sejumlah kegiatan salat jamaah yang biasanya dijalankan di masjid dan musala untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan salat di rumah masing-masing. “Termasuk tarawih,” ujarnya.
Dia menjelaskan jumlah warga Desa Jabalsari yang masuk kawasan isolasi mencapai 1900 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 6.500 jiwa.
Sebelumnya tim Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan rapid test terhadap ratusan warga, setelah salah satu warga dinyatakan positif COVID-19. Rapid test massal dilakukan karena warga sempat melakukan kegiatan tahlilan bersama di rumah ayah warga yang positif, serta melakukan beberapa kegiatan kerumunan yang lain. Hasilnya belasan warga dinyatakan positif rapid test. (Detik.com/ROS/VEM)